Rabu, 29 November 2017

Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana SH, sambang desa mengunjungi warga pengungsi Gunung Agung

Polda Bali, Polres Tabanan, Polsek Kerambitan

Ditetapkannya kembali status Gunung Agung dari siaga menjadi awas oleh PVMBG, menghimbau warga radius 6 kilometer dari kaki Gunung Agung agar meninggalkan tempat mencari tempat yang aman.

Kecamatan Kerambitan merupakan salah satu wilayah yang ada di Kabupaten Tabanan, juga menjadi tujuan oleh para pengungsi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana,SH didampingi Kanit Serse Iptu I Ketut Suarna dan anggota lainnya, pada Rabu 29/11/2017 jam 10.15 Wita saat menyambangi Posko dan Warga Pengungsi Gunung Agung di Wantilan Desa Samsam Kerambitan.

Kegiatan yang dilaksanakan disamping sebagai rasa empaty kepada sesama, karena Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, dalam Harkamtibmas tentu harus mengambil langkah antisipasi untuk terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan pesan Kamtibmas, "Berharap dan meminta kepada warga pengungsi untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban, lebih tabah dalam musibah alam ini, adakan komunikasi yang harmonis dengan penduduk setempat serta menjaga kesehatan masing-masing"pungkasnya.