Rabu, 29 November 2017

Bhabinkamtibmas Selabih Polres Tabanan Dorong Bendahara Pengelola Keuangan Desa Untuk Bekerja Dengan Bersih Dan Transparan

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg Barat. Pemerintah telah meluncurkan dana APBN untuk pendanaan pembangunan infrastruktur peningkatan kesejahteraan Desa. Untuk terciptanya efektifitas penggunaan dana dan tidak menimbulkan penyelewengan maka telah disepakati kerjasama MOU antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Wilayah tertinggal dan Kapolri.

Sehubungan dengan hal tersebut pada hari Rabu (29/11/2017) jam 10.00 wita Bhabinkamtibmas Selabih Aiptu I Nyoman Nuada melaksanakan sambang ke Kantor Desa Selabih menemui Bendahara Pengelola Keuangan Desa I Made Darmawan di Br Dinas Selabih Tengah Desa Selabih Kecamatan Selemadeg Barat.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Selabih mengajak Bendahara Keuangan Desa Selabih agar bekerja dengan jujur, bersih dan transparan, agar menggunakan dana desa sesuai peruntukan yang telah dituangkan dalam RAB. Dan tidak diperkenankan menggunakan dana tersebut diluar dari ketentuan itu. Bhabinkamtibmas telah diberikan tugas pengawasan penggunaan dan pengelolaan dana desa tersebut. Oleh sebab itu tidak ada yang main-main dalam pengelolaan dana tersebut. Apabila ditemukan penyelewengan maka tidak bisa ditawar tawar lagi maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Bendahara Keuangam Desa Selabih I Made Darmawan menyambut baik penugasan Bhabinkamtibmas sebagai pengawas pengelolaan dana ini. "Kami justru senang kalau semua pihak mengawasi kami, karena selama ini kami kelola dana ini dengan sebaik baiknya sesuai RAB", ujar I Made Darmawan.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Suastika,SH, saat dikonfirmasi membenarkan kami sangat serius dalam pengawasan penggunaan dan pengelolaan dana desa tersebut. "Bhabinkamtibmas sudah diperintahkan oleh pimpinan Polri dalam pengawasan penggunaan dan pengelolaan dana tersebut", tegas AKP I Wayan Suastika,SH.