Selasa, 28 November 2017

Cegah Peredaran Miras Bhabinkamtibmas Lumbung Sambangi pemilik warung


Polda Bali-Polres Tabanan Polsek Selemadeg Barat
Pada hari Selasa tanggal (28/11/2017 ) jam 13 00 wita Bhabin Desa Lumbung I Wayan Sudana.S.H melaksanakan sambang di Br Sembung mendatangi warung milik  Ni Wayan  Kerti yang menjual  sembako.
Dalam pertemuan tersebut Bhabinkamtibmas menyapaikan pesan kamtibmas dan menghimbau ke pada pemilik warung Menjelang menyambut tahun Baru 2018 supaya jangan menjual minuman yang mengandung alkohol karena sangat membahayakan terutama dikalanagan remaja
Ditempat terpisah Kapolsek Selemadeg Barat I Wayan Suastika SH dalam arahanya pada saat jam Pimpinan menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas supaya Turun ke Desa binaanya untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan selalu membaur dengan masyarakat untuk menjaga keamanan di Desa.
Setelah di lakukan pengecekan ternyata benar warung  milik Ni Wayan Kerti  benar tidak ditemukan/tidak menjual minuman beralkohol. Bhabinkamtibmas juga menyampakan  pesan kepada pemilik warung apa bila  menhelang tahun baru ada orang yang datang menawarkan /menjual miras supaya secepatnya melaporkan ke pada Bhabinkamtibas untuk di lakukan pengecekan/penangkapan.
Ni Wayan Kerti sebagai pemilik warung mengucapkan terima kasih dan memberi Apresiasi ke pada Bhabinkamtibmas karena sudah datang mengingatkan supaya tidak menjual miras untuk  mencegah  anak  muda mabuk mabukan di jalan terutama di saat malam mingu atau menjelang hari raya.