Senin, 27 November 2017

Bhabinkamtibmas Desa Lumbung Kauh Kordinasi Dengan Perbekel Dan Sekdes Untuk Awasi Dan Kawal Penggunaan Dana Desa.

Melalui Sinergitas Bhabinkamtibmas Dan Kepala Desa Dalam Pengelolaan Dan Pengawasan Dana Desa Untuk Mewujudkan Pengelolaan Dana,Desa Yang Efektif, Efisien Dan Akuntabel.

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg barat.

Dengan telah digelontorkannya anggaran dana desa oleh pemerintah dengan jumlah yang sangat fantastis, dan dalam penggunaan dana tersebut sudah sangat jelas dan telah tertuang dan tergelar dalam rambu-rambu banner penggunaan APBDesa 2017, hari senin tanggal 27 Nopember 2017 bhabinkamtimas desa lumbung kauh Aiptu I Made Wardana bersama dengan Perbekel dan sekdes Desa Lumbung Kauh Drs. I Nyoman Suwirya dan I Wayan Suarsa bertempat dikantor desa lumbung kauh melaksanakan giat kordinasi membahas hal ikhwal dalam hal pengawasan dan pengawalan dalam penggunaan anggaran desa yang berkaitan dengan telah ditandatanganinya MOU antara Kapolri, Mentri desa daerah tertinggal, Mentri transmigrasi dan Mendagri berarti polri/bhabinkamtibmas diberikan amanah untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa agar tidak melenceng dari rambu-rambu penggunaan APBDesa 2017 serta melaksanakan giat kordinasi untuk secara bersama-sama memberikan semangat dan mendorong serta memberikan motivasi kepada perbekel dalam hal menggalakkan pembangunan didesa yang sesuai peruntukkannya dengan harapan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Perbekel Desa Lumbung Kauh Drs. I Nyoman Suwirya saat ditemui dan membenarkan bahwa untuk tahun ini pemerintah telah menggelontorkan dana APBDes 2017 yang jumlahnya sangat fantastis beserta runtutan penggunaan anggaran tersebut harus, dan sudah sesuai dengan peruntukkannya karena telah tertuang dan tergelar dalam benner APBDesa 2017, karena apabila melenceng dari ketentuan tersebut sudah jelas melanggar UU no. 31 th 1999 yo UU no. 20 th 2001 tentang tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan dana desa serta akan menjadi temuan dan permasalahan baru didesa yang nantinya bisa menghambat pembangunan di desa.
Kapolsek Selemadeg Barat Akp I Wayan Suastika. SH dalam arahan beliau saat apel pagi, bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dan garda polri terdepan disamping mengemban fungsi sebagai pelayan masyarakat juga diberikan amanah khusus untuk mengawasi dan mengawal penggunaan APBDesa 2017 yang telah tergelar dan terpampang dimasing-masing kantor desa, dengan motto "Masyarakat berhak tahu, dukung programnya dan awasi penggunaannya".