Rabu, 29 November 2017

Antisipasi terjadinya mogok macet, Pos Potensial Gangguan wajib bagi personil Polri.

Polda Bali- Polres Tabanan-Polsek Kerambitan.

Antisipasi terjadinya mogok macet, Pos Potensial Gangguan wajib bagi personil Polri.

Aktifitas masyarakat di pagi hari sangat padat, hal itu ditandai dengan meningkatnya arus Lalu Lintas di Jalan Raya, yang terkadang mengalami penumpukan, bahkan sangat krodit datang dari segala arah. Apabila hal itu dibiarkan, sangat potensial menimbulkan kemacetan maupun Kecelakaan Lalu Lintas.

Untuk mengantisipasi keadaan tersebut supaya tidak menimbulkan kemacetan, karena kemacetan mengakibatkan kerugian dan terganggunya perjalanan para pemakai jalan dalam menuju tempat aktifitasnya, bahwa pada Rabu (29/11/2017) jam 06.45 wita Bhabinkamtibmas Desa Tista,  melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas Pos Potensial Gangguan di jalan Raya Denpasar-Gilimanuk (simpang tiga Sembung Kumpi) termasuk Desa Sembung Gede-Kerambitan-Tabanan.

Bapak Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana,SH mengatakan bahwa, "Kegiatan ini adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat pemakai jalan, dan dilaksanakan oleh seluruh Anggota setiap hari secara berkesinambungan, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan lancar berlalu Lintas kepada para pemakai jalan, sehingga selamat sampai tujuan masing-masing".

"Salam Tribrata"