Senin, 27 November 2017

Babinkamtibmas Desa Pajahan Mengecek Proyek Pengaspalan Jalan Banyusari Desa Pajahan.

Babinkamtibmas Desa Pajahan Polres Tabanan Mengecek Proyek Pengaspalan Jalan Banyusari Desa Pajahan.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Pupuan.

Proyek Pengaspalan Jalan pemukiman dari Dinas Pekerjaan umum penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Tabanan dilaksanakan di jalan Munduktemu - Banyusari Pajahan sepanjang 3,5 Km.

Babinkamtibmas Desa Pajahan Aipda I Nyoman Kariaba bersama perbekel Desa Pajahan memantau serta mengecek proyek pengaspalan jalan tersebut sepanjang jalur Banyusari Pajahan agar pelaksanaannya sesuai dengan Rencana anggaran sehingga tidak terjadi pengurangan Volume, senin (27/11/2017).

PT. Sari Sentana Arka yang sebagai kontraktor pelaksana proyek pengaspalan melaksanakan pekerjaan semaksimal mungkin sehingga apapun harapan dari masyarakat selaku pengguna jalan betul- betul dapat dirasakannya.

Perbekel Desa Pajahan I Ketut Madi Arsana, SH. mengajak Babinkamtibmas Desa Pajahan untuk ikut serta memantau proyek tersebut sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung dengan aman dan lancar karena banyak masyarakat yang lalu lalang menuju kebun mengendarai kendaraan sehingga aktifitas bisa berjalan. Adapun jalan yang akan diaspal sepanjang 3,5 Km dengan lebar 3 m dari Desa Munduktemu menuju banjar Banyusari Desa Pajahan menggunakan dana BKK (Bantuan Keungan Khusus) kab. Badung senilai Rp. 4.382.650.000,- (empat milyar tiga ratus delapan puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Ditemui terpisah Kapolsek Pupuan Akp IB Mahendra, SH. membenarkan bahwa proyek pengaspalan jalan dari Desa Munduktemu menuju Desa Pajahan tepatnya Banjar Dinas Banyusari telah terlaksana sepanjang 3,5 km dan sampai sekarang masih proses pengerjaan, saya perintahkan Babinkamtibmas yang ada di Desa tersebut untuk memantau pelaksanaannya sehingga pengaspalan dapat berjalan aman dan lancar, imbuhnya.