Rabu, 29 November 2017

Bhabin Jatiluwih Sambangi Sekdes ttg Pengelolaan Dana Desa

Bhabinkamtibmas Jatiluwih, Polsek Penebel Temui Sekretaris Desa Untuk Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek  Penebel

Pemerintah telah meluncurkan dana APBN untuk pendanaan pembangunan infrastruktur peningkatan kesejahteraan Desa. Untuk terciptanya efektifitas penggunaan dana dan tidak menimbulkan penyelewengan maka telah disepakati kerjasama MOU antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Wilayah tertinggal dan Kapolri.

Sehubungan dengan hal tersebut pada hari Rabu,  29/11/2017, pkl 10.00 wita Bhabinkamtibmas Jatiluwih, Polsek Penebel Aiptu I Made Sutarsa melaksanakan sambang ke Kantor Desa Jatiluwih menemui Sekretaris Desa Jatiluwih an. I Wayan Tama.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Jatiluwih mengajak Sekretaris Desa Jatiluwih  agar menggunakan dana desa sesuai peruntukan yang telah dituangkan dalam RAB. Dan tidak diperkenankan menggunakan dana tersebut diluar dari ketentuan itu. Bhabinkamtibmas telah diberikan tugas pengawasan penggunaan dan pengelolaan dana desa tersebut. Oleh sebab itu tidak ada yang mencoba main-main dalam pengelolaan dana tersebut. Apabila ditemukan penyelewengan maka tidak bisa ditawar tawar lagi maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sekretaris Desa an. I Wayan Tama menyambut baik penugasan Bhabinkamtibmas sebagai pengawas pengelolaan dana ini. "Kami justru senang kalau semua pihak mengawasi kami, karena selama ini kami kelola dana ini dengan sebaik baiknya sesuai RAB", kata I Wayan Tama.

Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Penebel AKP I Ketut Mastra Budaya SH, saat dikonfirmasi membenarkan kami sangat serius dalam pengawasan penggunaan dan pengelolaan dana desa tersebut. "Bhabinkamtibmas sudah diperintahkan oleh pimpinan Polri dalam pengawasan penggunaan dan pengelolaan dana tersebut", tegas Kapolsek Penebel.