Senin, 27 November 2017

Bhabin ds sembung gede mengikuti giat cipta kondisi didepan mako polsek kerambitan

Kegiatan Cipta Kondisi Polsek Kerambitan. Polda Bali – Polres Tabanan -Polsek Kerambitan. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dijalan raya Polsek Kerambitan Polres Tabanan pada hari Senin tanggal 27 Nopember jam 15.30 wita, melaksanakan giat cipta kondisi ( cipkon) Razia Kendaraan Bermotor bertempat di depan Mako Polsek Kerambitan, yang dipimpin langsung oleh Pawas Iptu I Gede Putu Hariyanto. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan dimaksud untuk mencegah dan mengantisipasi / meminimalisir meningkatnya kasus laka lantas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kerambitan, Polres Tabanan, Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Aiptu I Nyoman Sukadana, bersama piket fungsi Polsek Kerambitan melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan/pengendara, serta kelengkapan kendaraan termasuk barang bawaan. Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Polsek Kerambitan Polres Tabanan Aiptu I Nyoman Sukadana, memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara kendaraan yang di periksa tentang kamtibcar lantas, mengingatkan juga kepada pengendara kendaraan agar selalu berhati hati dan memperhatikan rambu rambu lalu lintas dan kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM, STNK dan menggunakan Helm SNI. Kapolsek Kerambitan Polres Tabanan Kompol I Wayan Suana, S.H. telah mengeluarkan surat perintah cipta kondisi (cipkon) bahwa kegiatan yang kita laksanakan sudah didukung administrasi, kalau ada masyarakat menanyakan bahwa administrasi sudah siap dan bisa ditunjukan apabila masyarakat meminta surat perintah,” imbuhnya ". Selama kegiatan cipkon dapat berjalan dengan lancar dan aman tidak menemukan pelanggaran maupun barang benda bawaan yang mencurigakan.