Sabtu, 27 Agustus 2022

giat ceramah dalam rangka pencegahan covid-19 dan pencegahan PMK oleh Polres Tabanan kepada tokoh-tokoh masyarakat kota Tabanan di Kantor Desa Dauh peken Tabanan.

pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 mulai jam 08.30 s/d 10 wita, bertempat di Kantor Desa Dauh peken Tabanan, bapak Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., diwakili Kanit Binmas Polsek Tabanan bersama Kanit Binpolmas dan Binkamsa Sat Binmas Polres Tabanan, melaksanakan giat ceramah Kamtibmas termasuk juga terkait penanganan covid-19 dan PMK kepada tokoh-tokoh masyarakat Kota Tabanan jelang KTT G-20.

Hadir dalam giat:
1.    Perbekel Desa Dauh peken Tabanan;
2.    Ketua BPD Desa Dauh peken Tabanan;
3.    Para pecalang adat Tegal Tabanan;
4.    Para Linmas Desa Dauh peken Tabanan;
5.    Anggota Bankamda Adat Tegal Tabanan;
6.    Tokoh masyarakat Tabanan;
7.    Tokoh agama Tabanan;
8.    Tokoh wanita Tabanan;
9.    Tokoh petani dan ternak Tabanan;
10.  Tokoh pemuda dan lainnya;

Singkat giat yang dilaksanakan:
1.    Sambutan Perbekel Dauh peken Tabanan mewakili semua undangan, pada intinya perbekel sangat berterimakasih Polres Tabanan telah berkenan hadir memberikan ceramah, sebagai bentuk Polri khususnya Polres Tabanan telah hadir dimasyarakat, dan berharap kegiatan seperti tetap kedepan dilaksanakan di Dauh peken. 

2.     Sambutan dan arahan dari Kapolres Tabanan diwakili Kanit Binpolmas, pada intinya bahwa Polres Tabanan, sangat berterimakasih telah diterima di Desa Dauh peken Tabanan dengan baik dan penuh kegembiraan, karena dengan gembira suasana menjadi tidak kaku dan berharap nanti apa yang disampaikan dapat nanti dicermati dengsn baik. 
        Terkait dengan kamtibmas, Polres Tabanan berharap agar para tokoh dapat membantu menjaga situasi aman tentram agar perhelatan KTT G-20 nantinya berjalan dengan sukses. 
        Terkait dengan pandemi covid-19 yang terjadi di Kab.Tabanan, Polres Tabanan, meminta kepada para tokoh untuk juga dapat membantu mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga Pola hidup sehat dan tetap disiplin menggunakan prokes (masker), agar tidak terkena penyebaran covid-19 karena covid-19 belum usai. 
        Namun terkait adanya PMK di Kabupaten Tabanan yang kini telah berstatus level hijau, Polres Tabanan juga berharap kepada seluruh komponen masyarakat untuk membantu dapat menyampaikan pesan ini, agar dapat dipahami oleh masyarakat khususnya petani agar apa yang menjadi kerisauan petani tentang PMK tidak terjadi lagi di Kab.Tabanan.

Semua harapan Polres Tabanan ini, dimaknai sebagai bentuk perharhatian dan tanggung jawab Polri dalam mensukseskan agenda pemerintah dalam penyelenggaraan KTT G-20, dengan tidak adanya hal-hal kecil dimasyarakat yang dapat mengganggu agenda dimaksud. 





Jumat, 26 Agustus 2022

koordinasi dengan LSM Kunti Bakti Tabanan, terkait pelaksanaan vaksin boster untuk warga

pemantapan implementasi pergub Bali no.26 thn 2020 ttg sipanduberadat

Pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022, pukul 10.25 s/d 12.10 wita, bertempat di Aula Wisnu Hartono telah berlangsung kegiatan *Pemantapan Implementasi Pergub Bali No. 26 Tahun 2020.* tentang Sipanduberadat di Wilayah Hukum Polres Tabanan. Yang dipimpin oleh 
Brigjen Pol (Purn) Drs. Dewa Made Parsana, M.Si. Selaku kelompak ahli pembangunan Daerah Bali Bidang Keamanan.

Tampak Hadir sbb :
a.  Brigjen Pol. (Purn) Drs. Dewa Made Parsana, M.Si. (Kelompok Ahli Pembangunan Daerah Bali Bidang Keamanan)
b.  Dinas PMA (I B Rai Dwija Kabid Pemajuan Hukum Adat).
c.  Kesbangpol Prov Bali (Ibu Cahya Kabid Kewaspadaan Nasional )
d.  Kapolres Tabanan
e.  Dandim 1619 Tabanan
f.   Perwakilan Satpol PP Prov Bali (Made Sudiartika Kabid Linmas)
g.  Kasubdit Binpolmas Polda Bali. 
h.  Bendesa Adat Madya Kabupaten Tabanan
i.   Ketua MDA Kabupaten Tabanan
j.   Ketua Pasikian Pecalang Kabupaten Tabanan


*Sambutan Kapolres Tabanan sbb :*
Sipanduberadat kita tahu bahwa ini adalah sebuah sistem atau konsep yang banyak sudah ditiru oleh daerah-daerah lainnya dengan adanya sipanduberadat tadi tentunya komunisasi kerjasama itu lebih lebih terpadu, lebih tersistem, lebih jelas acuannya. Polda Bali menyambut sangat baik konsep yang diluncurkan oleh Bapak Gubernur yang mana dalam waktu dekat yang mana kita akan melaksanakan pengamanan G20 keamanan dapat berjalan lancar tentunya ini tidak terlepas dari bagaimana sistem keamanan yang ada di desa-desa serta harapan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar. 

*Sambutan PMA prop. Bali. Sbb :*
Kepala bidang pemajuan Prop Bali yang menggemban dua misi, dari misi ke 19 inilah mengembangkan pengamanan terpadu yang ditopang oleh sumber daya manusia yang memadai sarana dan prasarana untuk mewujudkan keamanan daerah Bali, keamanan krama Bali, dan keamanan para wisatawan. Dan ditabanan terbentuk 349 terbentuk porum Sipanduberadah dari yang diemban oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan 2 fungsi tugas yaitu preentif dan represif.

*Pemaparan dari kelompok ahli Brigjen Pol. (Purn ) Drs. Dewa Made Parsana,M.Si. sbb :*

A. Seberapa penting dan perlunya pergub no 26 th 2020 tentang sipandu beradat yang didukung dengan IT sebagai salah satu pola atau model membangun keamanan dan kenyamanan dibali. 

B. Apa konsep dan solusi upaya penanggulangan selain upaya penegakkan hukum. Dan tantangan potensi gangguan keamanan dan kenyamanan bali saat ini dan kedepannya yaitu :
1. Peredaran gelap narkoba.
2. Dasa baya. 
3. Ancaman radikalisme/terorisme.
4. Praktek protistusi dan premanisme. 
5. Tamu tanpa identitas dan tidak mempunyai pekerjaan tetap.
6. Propaganda dan ancaman lewat media sosial, kasus konplik adat, perusakan dan pencemaran lingkungan, ancaman terhadap kelestarian eksistensi adat tradisi seni dan budaya bali, bahaya penyakit menular

C. Faktor yang mempengaruhi sbb :
Internal :
1. Berkembangnya desa wisata yang diikuti dengan potensi kerawanan sosial.
2. Kecenderungan melemahnya kepedulian masyarakat bali terhadap lingkungan sosial.

Ekternal :
1. Kecenderungan terus bertambahnya Urbanisasi ke pulau Bali dari lingkungan lokal, Nasional dan Global.
2. Banyak yang tanoa keterampilan dan tanpa bekal hidup yang cukup.

D. Dampaknya sbb :
1. Kecenderungan ada ego sektoral dan parsial.
2. Di bali belum adanya pola /model pengaman. 

E. Pergub no 26 th 2020 sebagai salah satu solusi pembangunan keamanan dibali terdiri dari 2 unsur yaitu :
1. Porum sipandu berdat (Berjenjang dari tingkat Desa s/d Propinsi) 
2. Tupaksi :
- Agenda rapat forum tentang adanya ketidak tertiban yang berpotensi ganguan Kamtibmas.
- Musyawarah penyelesaian adanya konflik warga berskala mikro untuk langkah Restoratif.
- Merencanakan kegiatan preentip tugas umum terbatas oleh Bankamda.

Kesimpulan :
1. Pergub No 26 th 2020 tentang Sipanduberadat dapat dijadikan pedoman bersama sama untuk berkolaborasi dari intansi terkait bersama masyarakat dalam membangun keamanan dan kenyamanan dibali.
2. Pergup ini tentunya adanya masih ada kekurangan yang perlu disempurnakan 

*Kesbangpol Prov Bali (Ibu Cahya Kabid Kewaspadaan Nasional )*
Bagaimana menangani konfil sosial dan harapan dapat bersinergi secara bersama - sama menghadapi 10 bahaya di pergup 26 sehingga penanganan konfil yang ada pada intinya laksanakan giat musyawarah dalam hal penyelesai konflik tersebut.

implementasi pergub Bali no.47 thn 2019 ttg pengelolaan bank sampah berbasis sumber

Pada hari Rabu pagi tanggal 24 Agustus 2022 pukul 08.00 s/d 09.30 wita, bertempat di Parkiran timur Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, bapak Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., diwakili Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Nengah Widia, S.H., M.H., bersama Saka Bhayangkara Cabang Tabanan melaksanaan kegiatan "Aksi Bank Sampah Implementasi Pergub Bali No. 47 Tahun 2019  tentang pengelolaan sampah berbasis sumber pada setiap OPD di Lingkungan Pemda Kabupaten Tabanan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab.Tabanan dan untuk mengedukasi pengelolaan sampah minimal menjadi 3 (tiga) yaitu Organik, An-Organik, dan Residu. 

Hadir dalam giat:
1.     Kapolres Tabanan diwakili Kasat Binmas;
2.     Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tabanan diwakili Kabid Pengelolaan Sampah PSLB3 dan Teknologi Pengelolaan sampah ramah lingkungan, bersama staf;
3.     Ketua Bank Sampah Induk Marga Pertiwi Lestari I Wayan Swastika;
4.     Ahli muda Pengawas Lingkungan Hidup DKLH Kab.Tabanan Gede Wahan Oka Sadira;
5.     I Gde Putu Agus Eddy Wisnu Pranata selaku Pamong Saka Bhayangkara Cabang Tabanan, dan  anggota Saka;

Singkat giat yang dilaksanakan:
1.     Jam 08.00 wita, undangan dan para OPD Kab.Tabanan hadir di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, sekaligus membawa sampah dari kantor OPD masing-masing, termasuk sampah yang dikumpulkan oleh Saka Bhayangkara Cabang Tabanan;
2.      Kasat Binmas mewakili Saka Bhayangkara dan OPD Kab.Tabanan, secara simbolis menyerahkan sampah kepada pihak Bank Sampah yang dikelola Dinas Lingkingan hidup, untuk dilakukan penimbangan;
3.      Arahan dan penjelasan dari Kadis Lingkungan Hidup Kab.Tabanan yang diwakili Kabid Pengelolaan sampah, memberikan arahan terkait dengan:
a.   sisi negatif dan positifnya limbah Sampah, yang ada dimasyarakat maupun di perkantoran;
b.   sampah sebagai sumber pendapatan masyarakat dan pihak-pihak yang punya inovatif dalam mengelola sampah;
4.      Harapan kepada seluruh stiackholder baik kelompok masyarakat maupun kantor-kantor pemerintah untuk dapat bekerjasama dengan pengelola Bank Sampah Berbasis Sumber di DKLH Kab.Tabanan, karena sampah yang dikelola akan dihargakan sesuai kriteria yang ada di Bank Sampah, karena Bank Sampah yang dikelola DKLH Kab.Tabanan berinovasi mensukseskan Bali Bersih melalui program Pergub No.47 Tahun 2019;