Rabu, 25 Oktober 2017

Giat Bhabin Manikyang

Upaya Terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Manikyang melaksanakan DDS/ Sambang ke rumah-rumah masyarakat.

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg.

Agar tercipta situasi Keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Desa binaan masing-masing Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek Selemadeg, sesuai perintah pimpinan maka Bhabin Desa Manikyang  Aiptu I Wayan Suaka
secara rutin menyambangi / DDS ke  rumah warga masyarakat dan hari ini Rabu tanggal  25 Oktober 2017 jam 10.45 wita berkunjung ke warga masyarakat  Banjar Dinas Guniang, Desa Manikyang I Ketut Suadi  yang  sedang mempersiapkan/ akan melaksanakan Upacara Adat Manusa Yadnya / Perkawinan anaknya, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017.

    Adapun maksud dan tujuaan daripada kegiatan sambang ini adalah untuk mempererat kecintaan masyarakat dengan Kepolisian dalam mengemban tugas-tugas/ mengantisifasi situasi Kamtibmas, mencari informasi dan memonitoring aktifitas masyarakat dan melaksanakan pembinaan kepada masyarakat terkait dengan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

     Dalam pertemuan ini Bhabinkamtibmas  menyampaikan bahwa masalah keamanan diwilayah Desa Manikyang walaupun selama ini cukup terkendali aman, tetapi sebagai warga jangan kita terlena dan lalai sehingga kita lupa dan pada saat kita lengah orang lain yang punya niat dan kesempatan berbuat  jahat selalu mengintai  untuk menjalankan aksinya.  

     Bila kita selalu waspada dan selalu kompak dalam mengantisifasi gangguan keamanan ini bersama seluruh lapisan masyarakat Desa Manikyang,  bekerjasama dengan instansi terkait niscaaya  dan yakin pasti keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama.

    Jadi kuncinya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah persatuan dan  kesadaran kebersamaan secara tulus iklas dengan memperhatikan aturan -aturan hukum yang berlaku sesuai perundang-undangan di Indonesia serta tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu masalah.

     Diakhir pertemuan ini I Ketut Suadi menyampaikan  terima kasih kepada Bhabinkamtibmas atas himbauan-himbauan yang diberikan dan meminta kepada Bhabinkamtibmas juga tetap membantu memantau situasi dan koordinasi bila terjadi suatu permasalahan yang harus diselesaikan secara bersama-sama dengan bijaksana.

       Untuk kecepatan penanganan suatu permasalahan  yang terjadi di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas menyarankan kepada warga agar secepatnya menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kantor Kepolisian terdekat, sehingga langkah-langkah antisifatifnya lebih cepat dàn tidàk berkèmbang / memburuk maupun menambah korban.