Senin, 30 Oktober 2017

Cegah Peredaran Miras Bhabinkamtibmas Sambangi pemilik warung


Polda Bali-Polres Tabanan Polsek Selemadeg Barat
  Pada hari Senin tanggal (30/10/2017 ) jam 14 00 wita Bhabin Desa Lumbung I WAYAN SUDANA melaksanakan sambang /DDS di Br Dinas Anom Desa Lumbung mendatangi warung milik Men Rai yang menjual  sembako.
Dalam pertemuan tersebut Bhabinkamtibmas menyapaikan pesan kamtibmas dan menghimbau ke pada pemilik warung dalam rangka menyambut hari raya Galungan dan kuningan supaya jangan menjual minuman yang mengandung alkohol/miras
Ditempat terpisah Kapolsek Selemadeg Barat I Wayan Suastika SH dalam arahanya pada saat jam Pimpinan menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas supaya Turun ke Desa binaanya untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan selalu membaur dengan masyarakat untuk menjaga keamanan di Desa menjelang hari raya Galungab dan Kuningan. Setelah di lakukan pengecekan ternyata benar pemilik warung Men Rai benar tidak ditemukan/tidak menjual minuman beralkohol. Bhabinkamtibmas juga menyampakan  pesan kepada pemilik warung apa bila nanti ada orang yang datang menawarkan /menjual miras supaya secepatnya melaporkan ke pada Bhabinkamtibas untuk di lakukan pengecekan/penangkapan.
Men Rai sebagai pemilik warung mengucapkan terima kasih dan memberi Apresiasi ke pada Bhabinkamtibmas karena sudah datang mengingatkan supaya tidak menjual miras untuk menjaga anak  anak Sambangi Tokoh Pemuda untuk menjaga situasi kamtibmas wila mabuk mabukan di jalan menjelang hari raya Galungan dan Kuningan.