Tata Tertib


Sebagai sarana untuk menyampaikan informasi secara elektronik kepada masyarakat, webblog bhabinkamtibmastbn mempunyai TATA TERTIB sebagai berikut :
  1. Untuk menjadi koresponden webblog ini diutamakan adalah anggota Polri Polres Tabanan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, Petugas Polmas atau yang bertugas di Fungsi Binmas/Humas, dan anggota Polri lainnya yang telah disetujui oleh Admin.
  2. Berita yang diposting tentang kegiatan Bhabinkamtibmas dan kegiatan Kepolisian lainnya yang bersifat informatif. Kami lebih senang dengan artikel yang asli dan merupakan tulisan Anda sendiri.
  3. Isi artikel dilarang memfitnah orang lain, dilarang menggunakan kata-kata yang tidak sopan, dilarang memposting artikel yang berisi tentang hal-hal yang dilarang oleh aturan hukum yang berlaku di Indonesia (UU ITE dan lain-lain).
  4. Apabila Anda meng copy-paste sebagian dari tulisan atau sumber lain, agar sumber tulisan tersebut dicantumkan dalam artikel ini agar terhindar dari plagiarisme.
Selamat berkarya, mari menjadi Bhabinkamtibmas yang BERKESAN (Berjabat Tangan, Kenalan Dan Menyampaikan Pesan) melalui berita-berita yang produktif.