Jumat, 12 Januari 2018

Bhabinkamtibmas Desa Jatiluwih, Polres Tabanan Pam Giat Ngaben di Br. Gunungsari Desa, Desa. Jatiluwih

Demi terciptanya Tertib Lalu lintas dan rasa aman Warga, Bhabinkamtibmas Desa Jatiluwih, Polsek  Penebel, Polres Tabanan,  Bersinergi Dengan Babinsa dan Pecalang Amankan Giat Upacara Ngaben di Br. Gunungsari Desa, Ds. Jatiluwih.

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Penebel.

Mengingat padatnya arus lalu lintas jalur jalan raya banyaknya aktifitas warga menggunakan dan melewati jalan raya tersebut seperti kegiatan keagamaan upacara Ngaben dan juga merupakan jalur obyek wisata Jatiluwih.

Sehubungan dengan hal tersebut Bhabinkamtibmas  Desa Jatiluwih Aiptu I Made Sutarsa  bersinergi dengan Babinsa dan Pecalang pada hari Jumat  (12/01/2018) jam 11.00 wita melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalin dalam rangka kegiatan Upacara Ngaben Warga Masyarakat orang  tua dari I Kt Suaka ( alm. Men Rinpen, 75 tahun ) di Br. Gunungsari Desa, Ds. Jatiluwih,  Kecamatan Penebel. Kab. Tabanan.

Pengamanan dan pengaturan arus lalin tersebut dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Jatiluwih menghimbau kepada warga untuk tidak secara penuh menggunakan badan jalan dengan tujuan arus lalin agar bisa diatur dengan sistem buka tutup. Juga memohon kepada Para Pecalang agar melaksanakan tugas pengaturan lalulintas sesuai arahan, pelatihan dan petunjuk dari Bhabinkamtibmas.

Kadus Gunungsari Desa  I Wayan Agus Saputra mengucapkan banyak terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang sudah mengamankan warga kami. "Kami terus berharap dari Kepolisian bisa memantau kegiatan kegiatan keagamaan yang lain"
Kapolsek Penebel AKP I Ketut Mastra Budaya,S.H, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polri terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kegiatan Upacara Ngaben yang menggunakan dan melewati jalur utama pasti kami amankan supaya masyarakat pengguna jalan yang lain tidak komplin mengingat jalan raya tersebut milik umum.