Guna menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dijalan raya Polsek Selemadeg Timur Polres Tabanan melaksanakan giat cipta kondisi ( cipkon) razia kendaraan bermotor bertempat di depan Mako Polsek Seltim yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolsek Seltim Polres Tabanan Akp I Gede Surya Kusuma, S.H bersama Pawas Aiptu I Gusti Ngurah Putra hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 mulai pukul 09.00 sampai 10.00 wita.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya giat dimaksud adalah untuk mencegah dan menekan serta mengantisipasi meningkatnya kasus laka lantas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Selemadeg Timur Polres Tabanan, Bhabinkamtibmas Desa Gadung Sari Polsek Seltim Polres Tabanan Aiptu I Wayan Aryanta bersama piket fungsi Polsek Selemadeg Timur
melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, pengendara, serta kelengkapan kendaraan termasuk barang bawaan.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Gadung Sari Polsek Selemadeg Timur Polres Tabanan Aiptu I Wayan Aryanta, memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara kendaraan yang di periksa tentang kamtibcar lantas, mengingatkan juga kepada pengendara kendaraan agar selalu berhati hati dan memperhatikan rambu rambu lalu lintas dan kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM, STNK dan menggunakan Helm SNI.
Kapolsek Selemadeg Timur Polres Tabanan Akp I Gede Surya Kusuma, S.H. telah mengeluarkan surat perintah cipta kondisi (cipkon) agar kegiatan kita tidak dianggap ilegal oleh masyarakat, tunjukan apabila masyarakat meminta surat perintah,” imbuhnya ".
Selama kegiatan cipta kondisi berlangsung situasi berjalan dengan lancar dan aman tidak ditemukan pelanggaran maupun barang benda bawaan yang mencurigakan.