Polda Bali-Polres Tabanan Polsek Selemadeg Barat. Pada hari Selasa tanggal (3/10/2017 )jam 14 00 wita Bhabin Desa Lumbung I Wayan Sudana, melaksanakan sambang di warung milik Ibu Cehidi Br Dinas Pengeregan Kaja,.Desa Lumbung.
Dalam pertemuan tersebut Bhabinkamtibmas mengajak kepada Masyarakat / Pemilikm warung untuk tidak menjual obat obatan yang terlarang / Narkoba
Disamping itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada pemilik warung apabila ada orang yang datang memawarkan obat obatan yang tidak jelas peruntukanya supaya cepat melaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan pengekan demi keamanan kita semua.
Peredaran Obat obat terlarang saat ini sangat memprihatinkan, bahkan sudah.merambah ke Desa, untuk itu kami perintahkan kepada Bhabikamtibmas untuk memberi lenyuluhan tentang Narkkba, baik di forum resmi maupun pribadi, atensi juga terhadap peredaran pil PCC yang mematikan tersebut, jelas Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Suastika,.SH.