Polda bali - Polres Tabanan- Polsek Marga, Senin, (2/10/17) Jam 09.30 Wita, bertempat di kantor desa marga dauh puri bhabinkamtibmas desa marga dauh puri polsek marga Aiptu Nengah Suteja atensi masyarakat marga dauh puri yang antusias mengurus sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Babinkamtibmas yang mempunyai beberapa tugas pokok seperti melakukan pembinaan terhadap ketertiban masyarakat, sebagai mediator dan melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta memberikan rasa aman terhadap setiap kegiatan masyarakat dalam hal ini kegiatan PTSL di kantor desa.
Masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah sangat antusias untuk mengurus sertifikatnya, karena menurut masyarakat program PTSL dari badan pertanahan Tabanan sangat membantu beban masyarakat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk masyarakat yang belum mempunyai sertifikat.
Disela-sela pendaftaran sertifikat tersebut Bhabinkamtibmas langsung bertemu dengan Perbekel desa marga dauh puri I Wayan Wiryanata bhabinkamtibmas menghimbau kepada bapak perbekel untuk berhati-hati dalam membuat silsilah keluarga supaya dikemuadian hari tidak ada permasalahan dengan ahli waris atas tanah yang disertifikatkan, selain itu bhabinkamtibmas menghimbau kepada bapak perbekel untuk tidak ada lagi pungutan lain selain yang sudah diatur oleh pemerintah untuk menghindari pungli, ungkapnya.
Di akhir acara tersebut bapak perbekel mengucapkan terimakasih kepada bhabinkamtibmas atas himbauannya, ke depan berharap bisa sama-sama mengawasi program PTSL ini biar berjalan sukses, jelasnya.