Dalam Upaya Mencegah Terjadinya Gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat ,Bhabinkamtibmas Desa Manikyang melaksanakan sambang/DDS ke Banjar Dinas Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg.
Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg.
Dalam rangka mencegah adànya Gangguan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sesuai dengan harapan masyarakat, Sabtu tanggal 7 Oktober 2017 jam 11.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Manikyang Aiptu I Wayan Suaka melaksanakan DDS/ sambang ke ke rumah I Wayan Eka Yudha. di Banjar Dinas Apit Yeh , Desa Manikyang
Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Adapun maksud dan tujuan sambang/ DDS ini adalah untuk mencari informasi tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi di Banjar Dinas Apit Yeh,Desa Manikyang sedini mungkin. Dalam mengantisifasi permasalahan-permasalahan yang terjadi, Bhàbinkamtibmas selalu mengadakan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama serta tokoh lainnya yang memegang peranan / berpengaruh dalam masyarakat,sehingga bila terjadi suatu permasalahan lebih mudah untuk memediasi/ menyelesaikannya, daripada sudah terjadi masalah yang besar, yang mana untuk menyelesaikannya sudah pasti lebih ruwet/ lebih sulit.
Dalam kesempatan pertemuan ini Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan agar I Wayan Eka Yudha ikut mendukung terciptanya situasi keamanan dalam masyarakat tetap aman dan kondusif bersama anggota masyarakat lainnya sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan aman, tidak dihantui / terbebas oleh rasa takut.
Diakhir kunjungan ini I Wayan Eka Yudha menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bhabinkamtibmas yang telah memberikan saran dan himbauan dalam mengantisifasi gangguan dalam masyarakat guna kelancaran dalam mèlaksanakan aktifitasnya.