Antisifasi Macetnya pengembalian Dàna Bergulir dari UPK Kecamatan Selemadeg,Bhabinkamtibmas Desa Manikyang memberikan himbauan kepada Kelompok Simpan Pinjam Perempuan.
Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg.
Pada hari ini Rabu tanggal 11 Oktober 2017 jam 10.00 wita, bertempat di Balai Banjar Dinas Manikyàng,Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, UPK Kecamatan Selemadeg menyerahkan Dana bergulir kepada dua kelompok Simpan pinjam Perempuan, 1. Kelompok Simpan Pinjam Perempuan Mawar 1 dengan ketua Ni Wayan Sri Ayu Widari beranggota 9 orang dan Kelompok Simpan Pinjam Mawar 2 dengan ketua Ni Made Mutiari, beranggota 7 orang. Kegiatan penyerahan Dana Simpan Pinjam Perempuan ini dilakukan UPK Kecamatan Selemadeg oleh :
Ketua : I A Ketut Utari Dewi
Sekretaris : I Putu Bayu Saputra
Ketua Verifikasi : I Ketut Sudita Adhi
Sekretaris. : Ni Made Suciati.
Kepada Kelompok Mawar I ,dan Kelompok Mawar II ini secara tunai, masing-masing anggota mendapat dana pinjaman sebesar Rp 5.000.0000 (lima juta rupiah), dengan disaksikan oleh Kelihan Banjar Dinas Manikyang I Nyoman Paneca.
Setelah penyerahan dana oleh UPK Kecamatan Selemadeg kepada kelompok simpan pinjam perempuan selesai , Bhabinkamtibmas menyèmpatkan diri mohon waktu kepada tim UPK untuk menyampaikan himbauan/pesan kepada ibu-ibu peserta kelompok Simpan Pinjam agar penggunaan dana yang diberikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dan pengembaliannya juga harus tepat waktu dengan sistim tanggung renteng/ tanggung jawab bersama-sama dengan seluruh anggota kelompok tersebut.
Kegiatan ini berakhir jam 11.45 wita, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Dan dari UPK Kecamatan Selemadeg dan Kelihan Banjar Dinas Manikyang serta kelompok simpan pinjam Perempuan menyampaikan terim kasih kepada Bhabinkamtibmas atas himbauan yang telah diberikan.