Jumat, 13 Oktober 2017

DDS ke Rumah Dw Pt Oka Yasa

Door to Door System ke rumah Dewa Putu Oka Yasa.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Pupuan.

Babinkamtibmas Desa Pujungan Polsek Pupuan Polres Tabanan Bripka I Kd. Aditya. S. pada hari jumat( 13/10/2017 ) pukul 11.30 wita telah melaksanakan kegiatan Door to Door System.

Door to Door System ini wajib dilaksanakan oleh setiap anggota Polri khususnya  Babinkamtibmas dalam upaya untuk melihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum,  memberikan Perlindungan,  Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat.

Adapun kegiatan Door to Door System ini dilaksanakan di Banjar Dinas.Mekarsari, Desa.Pujungan,  Kecamatan. Pupuan, Kabupaten Tabanan ke rumah Dewa Putu Oka Yasa.

Mengingat sebagai Anggota Babinkamtibmas wajib melaksanakan kegiatan Door to Door System kerumah - rumah penduduk untuk menjalin komunikasi secara langsung antara petugas Polri khususnya Babhinkamtibmas dengan warga masyarakat binaannya sehingga hal tersebut dapat berdampak pada terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Dalam hal ini juga Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan tak lupa selalu mengingatkan jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pintu rumah harus ingat di kunci, jangan sembarang/berhati hati menerima tamu jika tidak di kenal untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan jangan mudah terpengaruh oleh isu isu yang berkembang saat ini yang belum tentu kebenarannya.

Dewa Putu Oka Yasa pada intinya menyampaikan bahwa kehadiran dari pada Babhinkamtibmas di tengah - tengah masyarakat ditanggapi secara positif. Lebih jauh disampaikan bahwa dengan kehadiran polisi utamanya Babhinkamtibmas ke rumah - rumah penduduk untuk menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas hal ini sangat dirasakan manfaatnya demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman, masyarakat bisa lebih dekat lagi  dengan aparat kepolisian, sehingga bisa saling memberikan informasi imbuhnya.

Dihubungi terpisah Kanit Binmas Polsek Pupuan Aiptu I Wayan Budiasa seijin Kapolsek Pupuan Akp IB Mahendra, SH menyampaikan bahwa setiap anggota Polisi utamanya Para Bhabinkamtibmas  wajib melaksanakan Door to Door System/Sambang ke warga binaannya baik kepada para Tokoh Masyarakat,  Agama,  Adat,  Pemuda,  Politik dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa Binaannya dalam upaya untuk dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat terwujudnya citra Polri sebagai Aparat Pemerintah Penegak Hukum yang siap Melindungi,  Mengayomi dan Melayani Masyarakat.