Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Marga, Kamis, 19/10/2017 jam 09.00 wita, cegah gangguan kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Marga Dauh Puri Aiptu Nengah Suteja memberi himbauan kamtibmas kepada I Wayan Kepig alias Nang Yusa warga banjar kelaci.
Demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas yang bisa terjadi setiap saat, maka sangat perlu setiap saat dilakukan pemantauan serta pengawasan diwilayah desa binaannya.
Bhabinkamtibmas Aiptu Nengah Suteja dalam kegiatan sambangnya bertemu dengan warga banjar kelaci I Wayan Kepig, bhabinkamtibmas menyampaikan pesan - pesan kamtibmas dan himbauan kepada I Wayan Kepig yang kesehariannya melalukan bisnis jual belibkayu Albesia maupun bayur agar dalam membeli kayu harus berhati-hati supaya tidak menebang kayu orang lain tanpa sepengetahuan pimiliknya sehingga tidak timbul permasalahan hukum, ungkapnya.
Sesuai dengan penekanan Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana, S.H didalam setiap kesempatan mengambil apel pagi dihalaman Mapolsek Marga supaya Bhabin melaksanakan tugas maksimal didesa dan lebih dekat dengan masyarakat serta mampu memberikan informasi yang positif bagi warganya di Desa Binaannya dan mampu menyelesaikan masalah yang kecil yang tidak menyebabkan dampak yang luas, ungkapnya.
Kegiatan Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang atau Door To Door Sistem, selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan, juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan agar lebih dekat dengan masyarakat, disamping itu supaya lebih cepat dapat menyerap informasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat Desa binaannya sehingga situasi desa yang aman dan kondusif bisa tercipta, sehingga masyarakat bisa merasa aman dalam melakukan aktifitasnya.
Diakhir sambang I Wayan Kepig menerima dengan baik himbauan bhabinkamtibmas serta mengucapakan terimakasih kepada bhabin untuk ke depan hubungan yang baik ini tetap terjalin bahkan ditingkatkan, jelasnya.