Selasa, 03 Oktober 2017

Bhabinkamtibnas Ds Kesiut pengaturan arus lalin di tanjakan samsam

Polda Bali - Polres - Tabanan - Polsek Kerambitan.

Pada haru Selasa tanggal 3/10/17 jam 06.30 sampai jam 08.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Polsek Kerambitan ( Aiptu I Made Wikanaya) melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di tanjakan samsam Desa Samsam, kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas membantu menyebrangkan pejalan kaki,anak-anak sekolah dan pengguna jalan lainnya,kegiatan pengaturan lalu lintas wajib di lakkukan oleh setiap anggota Bhabinkamtibmas tujuannya adalah untuk menekan supaya tidak terjadi pelanggaran dan kecekaan lalulintas mengingat jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di tanjakan Samsam Desa Samsam Kerambitan sangat rawan dengan macet, kecelakaan,dan mobil mogok. Sesuai arahan Kapolsek Kerambitan Komisaris Polisi I Wayan Suana setiap anggota Polri Khususnya Polsek Kerambitan wajib setiap hari melaksanakan pengaturan lalulintas di tempat-tempat rawan kecelakaan , rawan mogok dan pusat-pusat keramaian guna tercipta situasi kamtibcar dan Kamtibmas yang aman, sehingga peran Polri benar-benar di rasakan oleh masyarakat dan selalu berada di tengah-tengah masyarakat sehingga polri semakin dicintai oleh masyarakat.

Sebagai sosok Bhabinkamtibmas melaksanakan pengturan lalulintas merupakan suatu kewajiban sebagai pelayan,pelindung dan pengayom agar masyarakat merasa aman dan nyaman di dalam melaksakan aktifitasnya sehari-hari.