Dalam rangka mengantisipasi penyalah gunaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas menghadiri rapat koordinasi di ruangan Rapat Desa Subamia tentang Penetapan Rencana RKP-Desa tahun 2018.
Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Tabanan.
Pada hari ini Rabu tanggal 25 Oktober 2017 jam 09.15 wita Bhabinkamtibmas Desa Subamia Aiptu I Made Sudiadnyana, Polsek Tabanan mengikuti rapat koordinasi tentang pembahasan dan penetapan Rancangan RKP-Des tahun 2018.
Berdasarkan hasil kesepakatan antara Kapolri, Mendagri dan Mendes di Jakarta pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2017, "Pengawasan dana desa ini kita sepakati tunggal yang mengawasi, yaitu Kapolsek dengan Bhabinkamtibmasnya," ujar Mendagri.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa agar selalu berkoordinasi dengan Perbekel dan perangkat Desa lainnya untuk bersama-sama mengawasi, mencegah dan penanganan permasalahan dana desa.
Sesuai dengan arahan dan penekanan Kapolsek Tabanan Komisaris Polisi I Gede Made Surya Armaja, S.Sos, yang mengatakan agar Bhabinkamtibmas betul-betul monitor dan mengawal dana desa di masing-masing Desa binaan dan melaporkan apabila terjadi penyelewengan, untuk ditindak lanjuti dan diteruskan kepada Pimpinan atas.
Dari perwakilan Kecamatan Tabanan atas nama I Ketut Suarnata, mengatakan agar dalam penggunaan dana desa sangat diharapkan transparan dan akuntabel kepada masyarakat, untuk mencegah terjadinya permasalahan yang tidak kita inginkan.