Rabu, 04 Oktober 2017

Bhabinkamtibmas Desa Tista-Polsek Kerambitan, Pos Potensial Gangguan siang hari di Pos QR Lumajang-Samsam-Kerambitan-Tabanan.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Kerambitan

Pada hari Rabu tanggal 4 oktober 2017 pkl 12.30 s/d  13.45 Babhinkamtibmas Desa Tista,  melaksanakan piket Unit Binmas pengaturan arus lalu lintas di depan Pos QR Lumajang ,termasuk Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan.

Pada kesempatan itu Babhinkamtibmas Desa Tista melaksanakan pengaturan arus lalin di depan Pos QR Lumajang, Desa Samsam, membantu menyeberangkan para pemakai jalan, utamanya para pejalan kaki dan pemakai jalan yang keluar dari Pertamina Lumajang.

Giat pengaturan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinta kemacetan,  serta menekan terjadinya laka lantas mengingat jalur utama ini sangat ramai dilalui oleh kendaraan.

Sesuai arahan Kapolsek Kerambitan-Polres Tabanan, Kompol I Wayan Suana, "Agar personel melaksanakan pengaturan pada titik rawan macet, mogok dan laka lantas.   Pelaksanaan Pos Potensial Gangguan wajib dilaksanakan mengingat wilayah Polsek Kerambitan merupakan jalur utama Jawa-Bali yang padat, serta dilalui oleh kendaraan beban,  sudah tentu tingkat kerawanannya cukup tinggi",Ujarnya.