Rabu, 04 Oktober 2017

Bhabinkamtibmas desa Pangkung tibah sambang

Cegah peredaran pil PCC maupun FLAKKA di masyarakat Bhabinkamtibmas Pangkung Tibah Polsek Kediri Polres Tabanan sambangi Ketua Pecalang.

Polda Bali - Polres Tabanan - Posek Kediri

Peredaran pil PCC ( Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol )  atau lebih dikenal dengan nama pil Zombie dimana kandungan carisoprodolnya sangat berbahaya apabila dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan serta  Narkoba jenis baru FLAKKA di kalangan anak- anak maupun remaja sangat meresahkan semua pihak karena sama-sama menimbulkan efek yang membahayakan dimana  bisa mengakibatkan orang yang mengkonsumsi mengalami  berhalusinasi  hingga dapat menimbulkan gangguan mental bahkan kematian

berdasarkan penekanan  Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sumarajaya, SH pada saat apel agar Bhabin lebih mengintensifkan kunjungan ke masyarakat, sekolah-sekolah maupun anak-anak usia remaja yang rentan menjadi sasaran peredaran Pil PCC maupun Narkoba jenis Flakka.

Pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017 pukul 11.00 wita Bhabin Pangkung Tibah
melaksanakan sambang ke rumah I Nengah Sukarda ketua pecalang banjar Adat Pangkung Tibah Kecamatan Kediri Kabupaten Tabnan.

Pada kesempatan tersebut Bhabin Pangkung Tibah mengimbau ketua Pecalang Banjar Adat Pangkung Tibah untuk bersama sama mengingatkan anak anak muda untuk tetap menjahui barang barang haram dan jangan sampai muda mudi dijadikan sasaran bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjerat mereka ke hal-hal yang negatif seperti peredaran pil PCC maupun Flakka dengan dibujuk rayu bisa menambah stamina atau memberi ketenangan. Bhabin mengajak Ketua pecalang utk mengingatkan anak anak muda untuk tidak mudah terpengaruh dan menghindari pemakaian obat-obatan tersebut maupun obat terlarang lainnya.Bhabin juga menghimbau Ketua pecalang apabila menemukan peredaran pil  atau obat-obat mencurigakan agar segera menghubungi bhabin maupun Polsek kediri.

" Ketua pecalang berterima kasih atas kunjungan Bhabinkamtibmas serta informasi dan himbauan dari Bhabin tentang perkembangan obat terlarang yang beredar dimasysrakat kususnya anak anak muda " kata Bhabinkantibmas I Ketut Mardika ".