Polda Bali - Polres Tabanan Bhabinkamtibmas Desa Dajan Peken,Kecamatan Tabanan,Kabupaten Tabanan.
Pada hari Senin,tanggal 16 Oktober 2017,pada pkl 10.00 Wita,Bhabinkamtibmas Desa Dajan Peken,Polsek Tabanan,Aiptu I Made Sudirta melaksanakan sambang ke rumah Ibu I Gst Ayu Renny Wahyuni Kusuma,hp 085792848016,warga Banjar Kamasan Desa Dajan Peken,Kecamatan Tabanan,Kabupaten Tabanan.
Dalam pelaksanaan giat Sambang Bhabinkamtibmas koordinasi mengenai jumlah Sanggar yang ada untuk Desa Dajan Peken,untuk Desa Dajan Peken,ada 7 ( tujuh ) Sanggar Tari,menurut penyampaian dari Ibu Gst Ayu Renny Wahyuni Kusuma.Ssn.keberadaan Sanggar yang ada di Desa Dajan Peken,sudah sesuai dengan aturan yang ada,dan sudah memiliki ijin,bahkan hampir setiap 3 bulan melaksanakan Rapat guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan,sehingga keberadaan Sanggar yang satu dengan yang lainnya tdk menimbulkan dampak kecemburuan sosial.
Dalam pelaksanaan giat sambang Bhabinkamtibmas menyampaikan agar pelaksanaan giat tersebut diatas tetap ditingkatkan guna mengembangkan bakat anak - anak dari usia dini sehingga jiwa seni yang mereka miliki dapat tersalurkan,dan mereka terhindar dari hal - hal yang tidak kita inginkan,dan tidak juga Bhabinkamtibmas sampaikan pesan - pesan Kamtibmas,sesuai dengan arahan Bpk Kapolsek Tabanan,Komisaris Polisi, I Gede Made Surya Atmaja,S.Sos.