Kamis, 26 Oktober 2017

Bhabinkamtibmas desa cepaka sambangi dokter

: Cegah Mal Praktek / praktek tanpa ijin Bhabin desa Cepaka Polsek Kediri sambangi  Praktek
dr. Luh Gede Chandrakasih.

Polda Bali - Polres Tabanan
Polsek Kediri.

Demi terciptanya situasi keamanan tetap kondusip serta untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas yang bisa terjadi setiap saat,  maka sangat perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan di desa binaannya.

Sesuai dengan penekanan Kapolsek Kediri Kompol
I Nyoman Sumarajaya. SH.
Pada saat apel pagi dihalaman Mapolsek Kediri supaya Bhabinkamtibmas melaksanakan tugas maksimal dan mampu memberikan informasi yang positip di desa binaannya.

Pada hari rabu 26 oktober 2017 pkl. 10.30 wita Bhabin Desa Cepaka Polsek Kediri Aiptu I Nengah Budiadnyana bersama Perbekel Cepaka I Gede Sugita sambangi tempat Praktek dr. Luh Gede Chandrakasih di banjar Batanduren desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

Dalam kunjungan Bhabin bersama Perbekel bertemu langsung dengan dr. Luh Gede Chandrakasih selanjutnya melaksanakan koordinasi masalah ijin Praktek dan menghimbau supaya tidak menerima rawat inap.

Dari hasil koordinasi dr. Luh Gede Chandrakasih sudah memiliki ijin Praktek dan tidak lagi menerima pasien rawat inap karena tidak memiliki ijin untuk rawat inap karena proses mendapatkan ijinnya sangat susah.

Selain itu Bhabin juga berpesan apa bila mengetahui atau mendengar informasi yang berpotensi akan menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun memerlukan kehadiran Polri supaya menghubungi Bhabin atau telphone langsung ke Polsek Kediri,  karena semakin cepat memberikan informasi akan sangat membatu Polri  dalam Pencegahan dan Pengungkapan Kejahatan.