Minggu, 22 Oktober 2017

Bhabinkamtibmas desa Banjar Anyar isi acara peseraman

Tanamkan disiplin mulai anak anak Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar Polsek Kediri mengisi acara Pesraman.

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kediri.

Guna membentuk generasi muda yang tangguh/kuat sebagai penerus bangsa agar terhindar dari
pengaruh negatif globalisasi Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar Polsek Kediri Aiptu I Ketut Suwetra pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2017 Pukul 11.00 s/d 11.30 Wita tempat Balai Desa Adat Jadi mengisi materi pada giat Pesraman anak anak warga Desa Adat Jadi yang berumur 10,11dan 12 tahun atau yg masih duduk dibangku kelas 4,5 dan 6 SD, yang dihadiri Bendesa Adat Desa Adat Jadi I Wayan Nadiana Suyasa Budiman, para tutor/penyaji dan peserta Pesraman yang berjumlah 66 orang anak.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengisi materi" menanamkan disiplin sejak dini" dimana anak anak harus taat terhadap segala peraturan baik peraturan dirumah tangga yang ditanamkan oleh orang tuanya, peraturan di Sekolah berupa tata tertib di sekolah dan peraturan2 yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Sehingga apa yang menjadi cita-cita dari anak-anak bisa di capai. Dan Bhabinkamtibmas juga meminta kepada anak2 untuk tidak mengendarai sepeda motor karena belum bisa menguasai kedaraan dengan baik dan belum cukup umur/bekum bisa mendapatkan durat ijin mengemudi(SIM).

Apa yang dilaksanakan Bhabin sesuai Perintah Pimpinan melalui Kapolsek Kediri Kimpol I Nyoman Semarajaya. SH. Yang menekan Para Bhabikamtibmas harus dekat dan menjadi sahabat anak anak guna dapat sedini mungkin membina, mengarahkan dan menanamkan pesan-pesan Kamtibmas sehingga nantinya tumbuh kesadaran akan ketaatan terhadap hukum dan peraturan-petaturan yang berlaku.

Kehadiran Bhabinkamtibmas yang meminta waktu untuk mengisi materi pada Pesraman tersebut disambut dengan baik dan mengucapkan trimakasih banyak atas penyajiannya tentang penanaman disiplin tersebut dan berjanji akan menjadwalkan penyaji dari Bhabinkamtibmas pada acara Pesraman yang akan datang yang setiap tahun harus diadakan berkaitan dengan pertanggungjawaban dana bantuan dari Bubernur Bali untuk Desa Adat.