Bhabinkamtibmas Belimbing dalam kegiatan pengamanan penandatangan rekening bantuan BSPS(Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)
Polda Bali- Polres Tabanan -Polsek Pupuan ..Dalam upaya memonitor setiap bantuan pemerintah kepada warga desa Belimbing,pada hari rabu (4/09/2017) bertempat di wantilan desa Belimbing, Bhabinkamtibmas desa Belimbing Aiptu I Gd Kt Alit Widiana melaksanakan pengamanan penandatangan rekening BSPS dari bank BTN kepada masyarakat desa Belimbing yang layak mendapat bantuan rehab rumah sebanyak 70 KK.
Hadir dalam acara tersebut yaitu Kabid Perumahan PU Tabanan I Gst Ngurah Widiantara dan staf, Bappeda Tabanan Ibu Dayu Wartini, koordinator pasilitator, tim fasilitator lapangan, dan dari bank BTN Tabanan yang secara langsung memanggil satu per satu warga yang mendapat bantuan untuk menandatangani rekening bantuan, yang sesuai dengan hasil verifikasi lapangan dari tim,terkait tingkat kerusakan rumah masing masing warga.
"Kami bekerja dengan tim untuk pengecekan kerusakan masing masing rumah yang mendapat bantuan rehab sehingga bantuan tersebut tepat sasaran" ucap Kabid Perumahan PU I Gst Ngurah Widiantara saat ditemui diacara tersebut.
Ditemui di Mapolsek Pupuan, Kapolsek Pupuan Akp IB. mahendra, SH menegaskan bahwa memang benar seluruh personil Bhabinkamtibmas untuk memonitor setiap bantuan pemerintah yang masuk ke desa untuk menghindari adanya penyalahgunaan bantuan.