Sambang ke rumah I Wayan Sulila
Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Pupuan.
Babinkamtibmas Desa Pujungan Polsek Pupuan Polres Tabanan Bripka I Kd. Aditya. S. pada hari sabtu( 14/10/2017 ) pukul 13.30 wita telah melaksanakan kegiatan sambang.
Sambang ini wajib dilaksanakan oleh setiap anggota Polri khususnya Babinkamtibmas dalam upaya untuk melihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum, memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat.
Adapun kegiatan sambang ini dilaksanakan di Banjar Dinas. Puspasari, Desa.Pujungan, Kecamatan. Pupuan, Kabupaten Tabanan ke rumah I Wayan Sulila.
Mengingat sebagai Anggota Babinkamtibmas wajib melaksanakan kegiatan sambang kerumah - rumah penduduk untuk meberikan bimbingan dan penyuluhan, menjalin komunikasi secara langsung antara petugas Polri khususnya Babhinkamtibmas dengan warga masyarakat binaannya sehingga hal tersebut dapat berdampak pada terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan tak lupa selalu mengingatkan terhadap warga yang di kunjungi jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pintu rumah harus ingat di kunci, jangan sembarang/berhati hati menerima tamu jika tidak di kenal untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan jangan mudah terpengaruh oleh isu isu yang berkembang di media yang mungkin bisa menyesatkan.
I Wayan Sulila pada intinya menyampaikan bahwa kehadiran dari pada Babhinkamtibmas di tengah - tengah masyarakat ditanggapi secara positif. Lebih jauh disampaikan bahwa dengan kehadiran polisi utamanya Babhinkamtibmas ke rumah - rumah penduduk untuk menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas hal ini sangat dirasakan manfaatnya demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman, masyarakat bisa lebih dekat lagi dengan aparat kepolisian, sehingga bisa saling memberikan informasi imbuhnya.
Dihubungi terpisah Kanit Binmas Polsek Pupuan Aiptu I Wayan Budiasa seijin Kapolsek Pupuan Akp IB Mahendra, SH menyampaikan bahwa setiap anggota Polisi utamanya Para Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan kegiatan Sambang ke warga binaannya baik kepada para Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Pemuda, Politik dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa Binaannya dalam upaya untuk dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat terwujudnya citra Polri sebagai Aparat Pemerintah Penegak Hukum yang siap Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.