Minggu, 15 Oktober 2017

Bhabin Kunjungi rumah I Made Sucita

Berkunjung ke rumah I Made Sucita

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Pupuan.

Babinkamtibmas Desa Pujungan Polsek Pupuan Polres Tabanan Bripka I Kd. Aditya. S. pada hari minggu( 15/10/2017 ) pukul 10.30 wita telah melaksanakan kegiatan sambang/kunjungan di Banjar Dinas.Tamansari, Desa.Pujungan,  Kecamatan. Pupuan, Kabupaten Tabanan ke rumah I Made Sucita

Sambang/kunjungan ini wajib dilaksanakan oleh setiap anggota Polri khususnya Babinkamtibmas dalam upaya untuk melihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum,  memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat.

Mengingat sebagai Anggota Babinkamtibmas wajib berkunjung kerumah - rumah penduduk untuk meberikan bimbingan dan penyuluhan, menjalin komunikasi secara langsung antara petugas Polri khususnya Babhinkamtibmas dengan warga masyarakat binaannya sehingga hal tersebut dapat berdampak pada terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan tak lupa selalu mengingatkan terhadap warga yang di kunjungi jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pintu rumah harus ingat di kunci, jangan sembarang/berhati hati menerima tamu jika tidak di kenal untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, mengingat sering turun hujan akhir akhir ini dan cuaca tidak menentu di harapkan selalu berhati hati jika pergi ke ladang maupun keluar rumah karena rawan terhadap bencana alam.

I Made Sucita pada intinya menyampaikan bahwa kehadiran dari pada Babhinkamtibmas di tengah - tengah masyarakat ditanggapi secara positif. Lebih jauh disampaikan bahwa dengan kehadiran polisi utamanya Babhinkamtibmas ke rumah - rumah penduduk untuk menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas hal ini sangat dirasakan manfaatnya demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman, masyarakat bisa lebih dekat lagi dengan aparat kepolisian, sehingga bisa saling memberikan informasi imbuhnya.

Dihubungi terpisah Kapolsek Pupuan Akp IB Mahendra, SH menyampaikan bahwa setiap anggota Polisi utamanya Para Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan kegiatan Sambang ke warga binaannya baik kepada para Tokoh Masyarakat, Agama,  Adat, Pemuda, Politik dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa Binaannya dalam upaya untuk dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat terwujudnya citra Polri sebagai Aparat Pemerintah Penegak Hukum yang siap Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.