Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Kerambitan.
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas warga Masyarakat Desa Timpag Kecamatan Kerambitan yang bersinergi dan kondusif Bhabinkamtibmas melaksanakan Sambang Door Tu Door sistem untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) Gangguan terhadap kamtibmas akhir-akhir ini bersumber dari berbagai permasalahan sosial di dalam kehidupan masyarakat. itu bisa dilihat dari berbagai bentuk kejahatan mulai Curas, Curat dan Curanmor hingga kejahatan terorganisir, yang apabila tidak diantisipasi dan ditangani secara baik akan menjadikan gangguan kamtibmas semakin nyata. Bentuk-bentuk kejahatan saat ini semakin beragam bahkan modus operandi sangat canggih dan sulit pembuktiannya seperti korupsi. Memahami aksi kejahatan tersebut, Polri menyadari tidak dapat berkerja sendiri. Kesungguhan dan komitmen kerjasama dari semua pihak serta stakeholder harus tetap dirancang dengan baik dalam konsep pemeliharaan kamtibmas. Oleh karena itu, di tingkat lingkungan masyarakat.
Pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2017 jam 13.38 wita Bhabinkamtibmas Desa Timpag Aiptu I Nengah Jaya melaksanakan sambang ke Sambian Undagi Desa Pakraman Adat Sambian Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Dalam sambang tersebut Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan perangkat desa( Bendesa Adat ) Desa pekraman adat Sambian atas nama INengah suana Spd. dan masyarakat . Bhabinkamtibmas menyampaikan sistem pengamanan swakarsa dengan melibatkan potensi masyarakat untuk mendukung Polri dalam memelihara kamtibmas, salah satunya bentuk pengamanan yang bersifat preventif terhadap rumah masyarakat sendiri oleh karena itu, pada kesempatan tatap muka terhadap Bendesa adat dan masyarakat Bhabin menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Pekraman adat Sambiana agar selalu mengantisipasi pencurian, meningkatkan kewaspadaan dan siskamling, serta laporkan pada Bhabin jika akan kegiatan yang menonjol yang perlu penanganan cepat petugas kepolisian. Bhabin juga menyampaikan, tindakan preventif yang bisa dilakukan oleh warga sendiri antara lain; mengunci pintu dengan baik sebelum ditinggalkan, menyimpan barang-barang berharga pada tempat yang aman, dan mengadakan pengecekan pada saat tertentu.Pastikan semua sudah aman agar terhindar dari hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan ini adalah wujud sinergi antara pihak desa dengan kepolisian yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di desa binaannya adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi kamtibmas, melalui himbauan atau pengamanan jika ada giat masyarakat dapat menjadi ajang mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberi rasa nyaman ketika kehadiran anggota Kepolisian dalam masyarakat.