Kamis, 26 Oktober 2017

Berbaur bersama Warga di Desa binaan, Bhabinkamtibmas memotifasi warga untuk tingkatkan kesadaran hukum

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan.

Berbaur bersama Warga di Desa binaan, Bhabinkamtibmas memotifasi warga untuk tingkatkan kesadaran hukum

Kehidupan masyarakat dengan berbagai aktifitasnya dalam memenuhi kebutuhan hidup, disertai dengan kemajuan teknologi, perlu diselaraskan  dengan tatanan yang mengatur agar taat kepada norma dan aturan-aturan yang berlaku.

Norma dan aturan tersebut adalah Hukum yang berlaku, yang kiranya perlu diindahkan dan ditaati oleh kita semua.  Dengan adanya aturan tersebut diharapkan tidak terjadi benturan/konflik kepentingan antara individu yang satu dengan yang lainya.

Dengan hal tersebut pada Kamis (26/10/2017) jam 13.15 wita Bhabinkamtibmas Desa Tista-Polsek Kerambitan Aiptu I Made Sunarta, bersama Babinsa Serka I Nyoman Wijana, menyambangi dan menemui warga pekerja pengerajin kayu di Cyrkel Pak Gunakarya di Br. Dauh Pangkung Desa Tista, yang ketika itu sedang istirahat siang.

Pada kesempatan tersebut mengajak dan memohon agar dalam menjalankan aktifitas  kesehariannya selalu mematuhi norma dan peraturan yang berlaku. Selalu menumbuhkan dan menanamkan kesadaran tertib kepada hukum.  Dengan rasa kebersamaan dan tanggung jawab, ikut menciptakan  keamanan dengan tidak melibatkan diri pada narkoba, pencurian, pelanggaran lalulintas maupun perbuatan lain yang melanggar hukum.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Kerambitan-Polres Tabanan KompoI I Wayan Suana SH,  membenarkan bahwa kami akan menerapkan payung hukum dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat agar patuh dan taat kepada hukum.  Namun dalam hal pembinaannya harus  digalakan terus, untuk mewujudkan sadar dan tertib hukum tersebut" pungkasnya