Polda Bali-Polres Tabanan, Polsek Marga
Pada hari minggu tanggal 1 Oktober 2017, pukul 20.30 sampai dengan 08.00 wita, Bhabinkamtibmas desa Cau belayu Aiptu I Wayan Wiratnata dan Bhabin ds Kukuh Aiptu I Made Rasnu melaksanakan tugas malam jaga Posko pengungsi di Posko Rumah Dinas Camat Marga, memberikan pelayanan, mengecek,mengawasi terhadap pengungsi yang ditampung khususnya di Posko penampungan Posko Camat marga di banjar Basa, desa Marga, Kec.Marga, Kab.Tabanan.
Sesuai dengan arahan Kapolsek Marga Polres Tabanan Akp. I Made Gede Widia Adnyana,S.H. Bhabinkamtibmas agar seluruh personil lebih khusus Bhabin selalu memonitor dan memberikan pelayanan, pengawasan maksimal kepada warga kita yang terkena musibah bencana alam erupsi gunung agung (para pengungsi) yang sedang berada di tempat/lokasi di Posko pengungsian saat ini, adapun jumlah seluruhnya 301jiwa, yang di Posko Camat Marga : 91 org, lk : 52 org, pr : 39 org,
pengungsi di rumah penduduk : 210
Org.
Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau kepada warga masyarakat pengungsi di posko agar senantiasa bersabar, tabah dan iklas dalam menghadapi musibah ini dan semuanya pasti akan berlalu, dengan tidak pernah bosan atau tidak henti-hentinya panjatkan doa, mari kita berserah diri kehadapan Tuhan yang maha kuasa mudah-mudahan Beliau senantiasa memberikan perlindungan, berikan kekuatan, kesehatan serta bimbingannya.
Terhadap para pengungsi disampaikan pesan kepada orang tua yang mengajak anak-anak janganlah dibiarkan begadang, supaya orang tua mengarahkan/ selalu mengingatkan
Terhadap semua kegiatan tetap diawasi oleh bhabin yang bertugas di Posko warga pengungsi menyampaikan ucapan banyak berterima kasih kepada bapak Bhabin, atas perhatian, pelayanan dan kerja sama yang sangat baik selama ini kepada para pengungsi sangat senantiasa diharapkan untuk kedepannya supaya tetap terjalin hubungan, supaya dikontrol setiap hari siang dan malam.
--Bhabinkamtibmas mengharapkan dalam upaya untuk menjaga dan memeliharan situasi kamtibmas perlu kiranya kita semua peduli terhadap para pengungsi, apabila dijumpai hal hal yang tidak kita inginkan /ada permasalahan segera di informasikan kepada pihak yang berwajib supaya lebih cepat mendapat penanganan.