Kamis, 01 Februari 2018

Babin desa Batungsel

Babinlkamtibmas Desa Batungsel menghadiri pertemuan dalam rangka penyelesaian permasalah LPD di Rumah Jro Pasek

   Polda Bali-Polres Tabanan Polsek Pupuan

   Berbagai upaya di lakukan untuk dapat menyelesaikan permasalahan LPD agar dana nasabah bisa di bayarkan bertahap dari 15 persen meningkat menjadi 35 persen bulan maret sesuai perjanjian antara yang membeli aset I Gung Komang Winarta yaitu Bapak DR I Nengah Sukama . 

     Dimediasi oleh Jro Pasek bersama penitia maka hari Kamis tgl ( 1 / 2 / 2028 ) mulai jam 17.00 wita  Bertempat di rumah Jro Pasek diadakan pertemuan guna membahas sisa pembayaran dana nasabah agar situasi kamtibmas berjalan aman menjelang plikada serentak tahun 2018.

     Sebagai babinkamtibmas terus menempuh berbagai upaya dalam penyelesaian LPD dengan tidak henti-hentinya melakukan pendekatan dengan tokoh yang di segani di masyarakat guna mengantisipasi gangguan kamtibmas .

    Dari Jro Pasek dan menggala Adat menyambut baik upaya dan usaha babinkamtibmas ikut memberikan andil besar di dalam menyelesaikan permasalan LPD. dan hasilnya sudah bisa di terima oleh masyarakat pada tgl ( 30/1/2018) . dan untuk lembaga adat mengucapkan banyak terimakasih kepada Polri ada umumnya dan babinkamtibmas pada khususnya.

     Secara terpisah Bapak. Kapolsek Pupuan Akp I B Mahendra SH membenarkan setiap babinkamtibmas harus mampu memberikan pelayanan prima yang baik kepada warga binaan sekaligus mengikuti setiap kegiatan dan perkembangan situai yang ada di desa binaan. guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas