" Problem solving "
Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Selemadeg
Pada hari minggu sekira jam 02.30 wita bhabinkamtibmas desa bajera Aiptu I Wayan Diksa didampingi pawas Aiptu I Wayan Artana, dan piket serse atas seijin Kapolsek Selemadeg Kompol I Nyoman Sukanada SH. MH melaksanakan mediasi di aula polsek Selemadeg atas kasus penganiayaan ringan yang melibatkan :
Pelaku. : I wayan widia darma
35 thn, almt bajera
Kaja ds bajera
kecamatan
selemadeg
Korban. : I pt eka suryantika
22 thn, almt bunut
Puhun ds bantas kec
Seltim
Kronologis kejadian :
- pada hr minggu tgl 25 pebruari
2018 sekira jam 02.00 korban
bersama 6 org temannya
sedang duduk di pos kamling
yg berada di pertigaan SMPN 1
selemadeg yg terletak di banjar
bajera jero ds bajera, tidak
berselang lama datanglah
pelaku sambil berbicara di
telpon/hp dengan seseorang,
karena merasa kenal
bertanyalah korban kepada
pelaku " telpon cewek yg dikejar
waktu hujan hujan dulu itu bli
?(pelaku maksudnya)
Namun pelaku tdk senang dgn
pertanyaan korban, sehingga
terjadi ribut ribut dan korban
sempat didorong dan dipukul olh
pelaku yang mengakibatkan
bibir korban bengkak serta siku
kanan korban luka lecet akibat
terjatuh,dengan kejadian
tersebut akhirnya korban
melaporkan masalahnya ke
polsek selemadeg
Dengan saksi saksi :
- i gst md dwi adiguna, 23 th,
hindu, mahasiswa, almt bajera
jero desa bajera sld
- i pt bima surya antara, 17 thn,
hindu, br. Batulumbang desa
antap selemadeg
Dari hasil mediasi mereka bersepakat untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi lagi tindakan baik terhadap yg bersangkutan maupun terhadap org lain dan saling menjaga perasaan, sehingga kasus ini tidak meluas yang mungkin akan menambah keruh situasi kamtibmas, dengan disaksikan oleh perbekel desa bantas dan ketua BPD desa bantas mereka yang bermasalah membuat pernyataan, dan diakhiri dengan saling berjabat tangan untuk saling meminta maaf kegiatan mediasi berakhir pada pkl 05.30 dengan aman dan lancar