Selasa, 20 Februari 2018

Giat Bhabin Manikyang

Dalam rangka cegah terjadinya tindak pidana Kriminalitas di Desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Manikyang  Aiptu I Wayan Suaka Melaksanakan   DDS/ Sambang ke   Banjar Guniang.

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg.

      Dàlam rangka  menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa binaan masing-masing Bhabinkamtibmas di jajaran wilayah Polsek Selemadeg, sesuai perintah pimpinan ,Bhabin Desa Manikyang  Aiptu I Wayan Suaka secara rutin melaksanakan giat monitoring aktifitas masyarakat dengan melakukan giat menyambangi/ mendatangi warga masyarakat.
     Dan  hari ini Selasa tanggal
20 Pebruari  2018  jam  11.00 wita, bertemu dengan  I wayan Suparta untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas tentang antisifasi kasus kenakalan remaja  dan mencari informasi tentang anak-anak/ pemuda yang sering menggunakan sepeda  motor pretelan  yang sering keluar malam yang diduga melakukan hal-hal yang mengganggu situasi Kamtibmas seperti pèncegatan warga masyarakat pengguna jalan dengan melakukan tindakan pemaksaan untuk meminta sesuatu yang mengakibatkat terjadinya keresahan / rasa takut dalam masyarakat, yang dapat mengganggu situasi Keamanan dan ketertiban. Untuk mengantisifasi gangguan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Manikyang Aiptu I Wayan Suaka  secara rutin telah berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat serta Prebekel untuk bersama-sama membina dan memantau  aktifitas anak-anak muda agar tidak melakukan hal-hal yang negatif yang dapat meresahkan masyarakat sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dan tujuan daripada sambang ini adalah untuk  mencari berbagai  informasi dan memonitoring  segala bentuk  permasalahan yang terjadi di wilayah Desa binaan, dengan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan Instansi terkait  sambil  melaksanakan pembinaan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah   Banjar Dinas Guniang dan Desa Manikyang pada umumnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan  dan tindakan-tindakan yang melanggar hukum serta norma-norma yang berlaku, ,sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
     
     Dalam pertemuan  sambang ini Bhabinkamtibmas juga mènyampaikan agar I Wayan Suparta  juga dapat membantu tugas-tugas Kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas dengan cara memberikan informasi sekecil apapun yang berkaitan dengan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun melaporkan kepada Kantor Kepolisian terdekat sehingga penangannya lebih cepat dan tidak berkembang/ meluas.
Diakhir pertemuan ini I Wayan Suparta menyampaikan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas karena telah mengambil langkah-langkah guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehinga masyarakat tetap merasa aman dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari, demikian juga Bhabinkamtibmas menyampaikan terima kasih kepada I Wayan Suparta karena telah bersedia membantu tugas-tugas Kepolisian dalam mengantisifasi situasi keamanan dalam masyarakat.