Senin, 19 Februari 2018

Bhabin ds sembung gede melaks giat pengecekan penggalian tanah dlm rangka pembangunan ruko

Babinkamtibmas Desa Sembung Gede, Polres Tabanan Mengecek Proyek Galian Tanah di Br. Sembung Meranggi, Desa Sembung Gede. Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan.

Pada hari Senin tanggal 19 Pebruari 2018 jam 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Aiptu I Nyoman Sukadana melaksanakan pengecekan Galian Tanah untuk rencana pembangunan ruko di Br. Sembung Mranggi, desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan.

Pada kesempatan terasebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada sopir dam truk yang mengangkut Tanah berhati hati mengingat tempat Galian lokasinya dipinggir jalan utama. Dalam pengangkutan tanah agar memperhatikan/ memprioritaskan kendaraan di jalur jalan utama agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan lantas.

Dalam kesempatan tersebut Babinkamtibmas Desa Sembung Gede AiptuI Nyoman Sukadana, memberikan himbau dalam melaksanakan galian tanah memperhatikan/mengutamakan keselamatan sehingga kegiatan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Dan selalu berkoordinasi dengan adat dinas dilingkungan tempat kerja. Bhabinkamtibmas dengan para pekerja/buruh yang melaksanakan kegiatan agar tetap mengadakan koirdinasi dengan mandor proyek, serta selalu mengokuti apa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai buruh, disamping itu pula menyampaikan kalau ada permasalahan agar melaporkan kepada/menghubungi Bhabinkamtibmas.

Ditemui terpisah Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana. S.H. membenarkan bahwa proyek galian yang menggunakan alat berat/bego dan tanah tersebut dibawa ke desa meliling di yayasan Loriba. Perintah kapolsek Kerambitan supaya Babinkamtibmas memantau kegiatan tersebut yang ada di Desa binaanya sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan aman dan lancar, imbuhnya.