Rabu, 28 Februari 2018

Pelayanan Prima Polsek Kerambitan Polres Tabanan di Tuangkan melalui PG.

Polda Bali Polres Tabanan Polsek Kerambitan.               

Bhabinkamas Desa Samsam Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Potensi Gangguan (PG) Simpang Samsam Desa Samsam Kecamatan Kerambitan Tabanan. Dalam kegiatan tersebut, Anggota Polsek Kerambitan Bhabinkamtibmas Desa Samsam Polres Tabanan Aiptu I Made Suryana pada hari Rabu 28 Februari 2018 jam 07.00 Wita. melaksanakan Potensi Gangguan(PG) di Simpang Samsam Desa Samsam Kecamatan Kerambitan.

Melaksanakan pengaturan arus lalulintas, dan menghimbau kepada warga Masyarakat pengendara ataupun Pejalan Kaki agar selalu berhati hati dan bagi pengendara Sepeda motor agar selalu mempergunakan Helm demi keselamatan berlalu Lintas di jalan sehingga perjalanan menuju ke tempat aktifitas menjadi aman dan nyaman.

Pelaksanaan Potensi Gangguan di Pagi hari bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyaman kepada Masyarakat pemakai jalan yang lagi beramgkat beraktifitas di Pagi hari, Kegiatan Potensi Gangguan yang berlangsung dari Jam 06.30 hinga Jam 08.00 wita yang dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Kerambitan Polres Tabanan secara keseluruhan dapat berjalan dengan tertib Lancar sehinga Masyarakat bisa merasakan kehadiran Polri di tengah tengah Masyarakat dan Keamanan Ketertiban Masyarakat tetap  terjaga.

Sehingga di harapkan siruasi kamtibmas di wilayah hukum Desa Samsam dapat berjalan aman, lancar dan sekaku kondusif.