Sebagai Upaya Menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Bhabinkamtibmas Desa Manikyang Melaksanakan Sambang ke Banjar Dinas Manikyang.
Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg.
Dàlam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa binaan masing-masing Bhabinkamtibmas di jajaran wilayah Polsek Selemadeg, sesuai perintah pimpinan ,Bhabin Desa Manikyang Aiptu I Wayan Suaka
secara rutin melaksanakan Sambang / DDS ke wilayah Desa Binaan/ Desa Manikyang ,dan hari ini Kamis tanggal 7 Desember 2017 jam 10.30 wita, bergabung dengan warga masyarakat manikyang yang sedang kerja bakti berjumlah 35 orang, melaksanakan pembetonan bahu jalan di depan pemukiman dari depan SD Negeri Manikyang menuju Pura Dalem Pekeraman Manikyang.
Disaat waktu istirahat Bhabinkamtibmas koordinasi dengan Kelihan Banjar I Nyoman Paneca untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang hadir terkait dengan pengurusan/ pelayan Sim sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap pengendara sepeda motor dan kendaraan lainnya. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah Disiflin berlalu lintas di jalan agar selalu ditaati oleh setiap orang sehingga terhindar dan tidak terlibat kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain yang mengakibatkan korban jiwa/ meninggal dunia, luka-luka maupun kerugian material.
Dan disamping itu Bhabin menghimbau bagi masyarakat yang belum mempunyai Sim C sebagai syarat kelengkapan bagi pengendara Sepeda motor agar segera mengurus ke Polres Tàbanan di unit pelayanan Sim sehingga bila melakukan perjalanan dengan mengendarai sepeda motor tidak merasa ragu/takut kena razia Tilang.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat agar ikut mendukung tugas-tugas Kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas di Desa Manikyang bersama warga lainnya , sebab tanpa dukungan masyarakat Kamtibmas dalam masyarakat mustàhil terwujud. Selain itu masyarakat juga dihimbau agar tidak sampai terlibat Narkoba, baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedarnya, karena dàmpaknya sangat membahayakan kesehatan bagi pemakainya dan disamping itu sangsi hukumnya bagi yang sampai terlibat cukup berat.
Adapun maksud dan tujuaan daripada kegiatan sambang ini adalah untuk mencari informasi dan memonitoring kegiatan masyarakat,sambil melaksanakan pembinaan terkait dengan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Manikyang agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku, serta terhindar dari obat-obat/ barang-barang terlarang yang dapat membahayakan kesehatan,sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pertemuan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan meskipun situasi keamanan di Desa Manikyang selama ini cukup aman dan kondusif tetapi jangan kita terlena dan lalai sehingga kita lupa dan pada saat kita lengah orang lain yang punya niat jahat selalu mengintai kesempatan untuk menjalankan aktifitasnya.
Dan pada akhir pertemuan ini masyarakat yang hadir menyampaikan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah memberikan informasi dan himbauan yang cukup banyak sehingga keamanan di Banjar Manikyang tetap aman dan kondusif, dan dalam kesempatan ini masyarakat mentatakan akan selalu berusaha membantu Polri dalam menjaga keamanan dilingkungannya bersama masyarakat lainnya.
Dan bila melihat ada gelagat orang yang tidak dikenal dan mencurigakan akan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Kantor Kepolisian terdekat, sehingga keamanan di wilayah Desa Manikyang tetap aman dan kondusif.