Selasa, 26 Desember 2017

Bhanin desa sembung gede melaks giat pengsturan arus lin di depan pos qr lumajang

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan.

Bhabinkamtibmas Polsek Kerambitan melaksanakan Potensi Gangguan ( PG ) pagi di pos Qr Lumajang, Kerambitan, Tabanan. Dalam rangka mengantisifasi gangguan kamtibmas serta untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas, dituaangkan dalam pelaksanaan PG (potensi Gangguan) pagi yang dilakukan oleh setiap personil polri. Untuk menindak lanjuti program kerja tersebut Pers Polsek Kerambitan Polres Tabanan.

Pada hari Selasa, tanggal 26 Desember 2017 jam 06.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede, melaksanakan PG Pagi di Pos Qr Lumajang, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan menghimbau kepada pemakai jalan, agar selalu berhati hati bagi pengendara Sepeda Motor, agar mempergunakan helm standar SNI, demi kesalamatan berlalu lintas dijalan. Sehingga perjalalanan ketempat kerja menjadi aman dan nyaman.

Pelaksanaan PG pagi bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada Masyarakat pemakai jalan yang beraktifitas di pagi hari. Kegiatan PG yang berlangsung hingga pukul 08.00 wita, yang tersebar diwilayah hukum Polsek Kerambitan Polres Tabanan secara keseluruhan dapat berjalan dengan tertib dan lancar sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat. Masyarakat pemakai jalan mengucapkan terimakasih kepada Polisi/Bhabinkamtibmas yang selalu hadir untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat, sehingga kelancaran dan keamanan dapat dirasakan oleh Masyarakat. Himbauan Potensi Gangguan (PG) pagi, dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran, Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas, serta memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat menjelang Nataru.