Dalam rangka mengawal Dana Desa Bhabinkamtibmas menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Polda Bali- Polres Tabanan- Polsek Tabanan.
Pada hari ini Minggu tanggal 17 Desember 2017 jam 09.00 wita bertempat di Bale Banjar Subamia Bale Agung, Desa Subamia, Bhabinkamtibmas menghadiri Musrenbangdes di Desa Subamia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitor dan mengawal Dana Desa agar tidak terjadi penyalah gunakan dan penyelewangan Dana Desa yang telah di berikan oleh Pemerintah Pusat kepada masing-masing Desa yang ada di seluruh Indonesia.
Dalam pengawasan Dana Desa Bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan perangkat Desa yang tentunya sebagai pengelola Dana Desa untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Desa Subamia khususnya dan Desa lain pada umumnya.
Dalam mencegah penyalah gunakan Dana Desa, diharapkan dalam pengelolaan Dana Desa tersebut hendaknya transparan dan akuntabel. Oleh karena itu perlu partisipasi seluruh lapisan/ komponen masyarakat untuk bersama-sama monitor dan mengawasi dalam pengelolaan Dana Desa, agar tidak terjadi penyalah gunaan/ penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Arahan dari Kapolsek Tabanan Komisaris Polisi I Gede Made Surya Atmaja, S. Sos, kepada seluruh Bhabinkamtibmas diantaranya, "dalam mengawal Dana Desa agar Bhabinkamtibmas selalu berkomonikasi dan berkoordinasi dengan perangkat Desa dan tokoh masyarakat Desa Subamia untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dalam hal pengawasan Dana Desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama."