Polda Bali- Polres Tabanan-Polsek Kerambitan.
Cegah mogok macet serta kecelakaan lalu lintas, Bhabinkamtibmas Desa Tista melaksanakan Pos Potensi Gangguan di Simpang TPA Kerambitan.
Aktifitas masyarakat di pagi hari sangat padat, hal itu ditandai dengan meningkatnya arus Lalu Lintas di Jalan Raya, yang terkadang mengalami penumpukan, bahkan sangat krodit datang dari segala arah. Apabila hal itu dibiarkan, sangat potensial menimbulkan kemacetan maupun Kecelakaan Lalu Lintas.
Untuk mengantisipasi keadaan tersebut supaya tidak menimbulkan kemacetan, karena kemacetan mengakibatkan kerugian dan terganggunya perjalanan para pemakai jalan dalam menuju tempat aktifitasnya, bahwa pada Jumat (22/12/2017) jam 06.45 wita Bhabinkamtibmas Desa Tista, melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas (Pos Potensial Gangguan) di jalan Raya Denpasar-Gilimanuk/simpang TPA Mandung, termasuk Desa Sembung Gede-Kerambitan-Tabanan.
Bapak Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana,SH mengatakan bahwa, "Kegiatan ini adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat pemakai jalan, dan dilaksanakan oleh seluruh Anggota setiap hari secara berkesinambungan, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan lancar berlalu Lintas kepada para pemakai jalan, sehingga selamat sampai tujuan masing-masing".
"Salam Tribrata"