Kamis, 07 Desember 2017

Bhabinkamtibmas Desa Tista-Polsek Kerambitan, melaksanakan pengamanan upacara Dewa yadnya.

Polda Bali - Polres Tabanan - Sektor Kerambitan

Bhabinkamtibmas Desa Tista-Polsek Kerambitan, melaksanakan pengamanan upacara Dewa yadnya.

Dalam upaya memelihara keamanan, ketertiban masyarakat suatu wilayah perlu dilakukan tindakan nyata pihak Kepolisian ketika ada kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang ,yang berdampak pada gangguan kamtibmas.

Sehubungan kegiatan masyarakat melaksanaka  upacara dewa yadnya piodalan di Pura Prajapati Desa Pekraman Adat Tista, yang mana lokasi daripada  Pura itu terletak di pinggir jalan raya Desa Tista-Pantai Pasut, yang sudah tentu sangat rawan kecelakaan Lalu Lintas.

Berkenaan dengan situasi tetsebut maka pada Weraspati Umanis (07/12/2017) mulai jam 09.00 s/d 18.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Tista, Aiptu I Made Sunarta bersama Babinsa Serka I Nyoman Wijana, bersinergi dengan Pecalang Desa Tista, memberikan pelayanan berupa pengamanan dan pengaturan arus Lalu Lintas dilokasi upacara, untuk menghindari dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan Kecelakaan lalu lintas.

selaku anggota polri sesuai tugas yang diamanatkan UU no 2/2002 Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum, ketika mengetahui adanya kegiatan masyarakat baik diminta ataupun  tidak,  ketika mengetahui / melihat potensi kerawanan selaku anggota polri patut mengambil tindakan pengamanan, demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.

Salam Tribrata