Senin, 18 Desember 2017

Bhabin Mundeh Kangin memberikan Teguran dan pembinnaan terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalulintas.

    Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Selbar.

    Babinkantibmas Desa Mundeh Kangin Aiptu DW S Putu Aryana Senin tanggal 18 Desember 2017 melaksanakan oiket fungsi Binmas gabung dengan fungsi terpadu dan melaksanakan sambang ketempat tempat perumahan penduduk untuk sampaikannoesan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat.

     Kaitan dengan giat patroli dialogis dilaksanakan juga pembinaan dan penertiban kepada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berlalulintas, seperti tanpa helm, boncengan lebih dari 1 orang serta kelengkapan eanmor yang dikensarai. Tujuan dari pada dilaksanakannya teguran dan pembinaan untuk tertib berlalulintas serta mencegah sedini mungkin terjadinya oelanggaran yang mengakibatkan jatuhnya korban sia sia dijalan raya, baik itu luka luka atau meninggal dunia. Mengingat angka kecelakaan berlalulintas semakin hari semakin meningkat . Polri khususnya Babinkamtibmas selalu memberikan imbauan, pembinaan dan teguran kepada pengendara untuk ketertiban masyarakat berlalulintas, seperti imbauan dan penekanan pinpinan Kapolsek Selbar AKP Wayan Suastika, SH.
     Demikian kegiatan Babinkamtibmas Desa Mundeh Kangin pada hari ini yang bisa saya laporkan