Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Selemadeg Barat
Cegah terjadinya tindak pidana pencurian yang lebih besar Babinkamtibmas Mundeh Kangin Aiptu DW S Putu Aryana berikan bingbingan salah seseorang Warga di Banjar Dinas Pakuaji yang bernama I Made Jirna pada hari Senin tanggal 4 Desember 2017 jam 10.00 Bertempat dirumah yang bersangkutan .
Dalam kesempatan ini Babinkamtibmas bersama Kadus Pakuaji I Made Puja Astawa mendatangi rumah I Made Jirna terkait informasi dan keluhan dari masyarskat setempat, bahwa Made Jirna sering masuk kebun orang atsu tetangga dan mengambil bush kelapa, janur, buah durian dan lain sebgsinya yang bisa dijual, namun jumlahnya tidak terlalu banyak, dan hal itu sering dilakukan, mengingat yang bersangkutan wsrga tetangga setempat yang merasa korban urung niatnya untuk mempersoalkan dan memperpanjangkan.
Dengan adanya informasi tersebut Babin didampingi kadus langsung memberikan pembinaan imbauan dan pembelajaran jangan sampai perbuatan semacam itu atau mencuri agar diakhiri, mengingat dassrnya mencuri yang kecil kecil lama lama bisa menjadi pencuri kawakan sudah tentu akan berurusan dengan hukum, atau mencuri diluar Banjar, Desa bahkan keluar kecamatan kalau ketangkat bisa dihakimi masa dan dioroses secara hukum. Dalam kesempatan ini Babinkamtibmas mohon agar hentiksn perbuatan seperti itu yang membuat warga sekitar resah dengan ulah dan perbuatan Made Jirna.
Dengan banyaknya imbauan pembinaan dan nasehat yang diberikan Babinkamtibmas dan Bapak Kadus yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya dan berjanji untuk berbuat sebaik baiknya.
Demikiam kegiatan Babinkamtibmas Mundeh Kangin pada hari ini yang bisa saya sampaikan