Babinkamtibmas Desa Sembung Gede Melaksanakan Sambang/Door to Door System Untuk Ciptakan Situasi Kondusif Di Desa Sembung Gede.
Polda Bali - Polres Tabanan-Polsek Kerambitan. Babinkamtibmas Desa Sembung Gede, Aiptu I Nyoman Sukadana. melaksanakan sambang Desa / DDS ( Door To Door System ) dirumah warga banjar dinas Sembung Kumpi, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, hari Kamis tanggal (7/12/2017).
Tujuan dilaksanakannya DDS untuk bersama sama menjaga/menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Desa binaannya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus, pencurian karena kebanyakan rumah penduduk yang ditinggal kerja sangat sepi. sehingga niat bagi orang/pelaku kejahatan dengan mudah masuk kepekarangan rumah untuk melakukan krjahatan. Pada kesempatan tersebut Babinkamtinmas Desa Sembung Gede, selalu menghimbau kepada pemilik rumah untuk selalu waspada menaruh barang - barang berharga sehingga niat bagi pelaku kejahatan tidak tercapai, tegasnya. Kelian Dinas Duren Sembung Kumpi I Dewa Putu Ekaputra bersama Babinkamtibmas melaksanakan DDS mengucapkan terima kasih kepada Babinkamtibmas sudah bisa hadir ditengah - tengah masyarakat serta memberikan himbauan yang positif sehingga pelaku kejahatan kecil kemungkinan bisa masuk kewilayah/Br. Sembung Kumpi tandasnya. Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana, S.H. dalam kesempatan apel pagi selalu menekankantemui kepada Babinkamtibmas yang melaksanakan tugas di masing- masing Desa binaanya wajib melaksanakan kegiatan sambang / DDS kerumah warga sehingga apapun permasalahan warga yang dihadapi dengan ccepat bisa diketahui oleh anggota dilapangan.