Selasa, 05 Desember 2017

Bhabin Desa Cau Belayu koordinasi dengan perbekel,Sekdes,Kelian Dinas ttg pengawasan, pengelolaan dana desa.


Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Marga

Dengan memperhatikan dan Mengingat besarnya dana desa yang di salurkan oleh pemerintah pusat kepada masing masing desa, maka dipandang perlu bhabinkamtibmas dan pihak terkait, seluruh elemen masyarakat ikut berperan dalam pengawasan, dituntut secara maxsimal.

Bhabinkamtibmas yang memiliki tugas khusus untuk mengawal dan pengawasan dana desa dalam penyalurannya perlu berkordinasi dengan sekdes dan bendahara desa.
Maka pd hr selasa 5 Desember 2017 jam 11.30 wit Bhabinkamtibmas Desa Cau belayu melaksanakan  sambang/kunjungan ke kantor desa guna memperoleh masukan dari perbekel dan Sekdes guna mengetahui situasi perkembangan desa serta menggali info terkait pengelolaan, penyerapan dana desa.

Di temui di kantor Desa Cau belayu Sekdes I Wayan Nata, dan bendahara desa I Made Sumerta,menyampaikan kepada bhabinkamtibmas Ds Cau belayu bahwa dana desa yang di terima untuk tahun anggaran 2017 sudah terserap hampir 9%. Sedangkan untuk tahun 2018 akan diadakan musdes untuk mengumpulkan masukan dari masing masing banjar dinas. Bila nanti sudah rampung. Selanjutnya di bentuk RKJM  untuk membentuk program kerja 2018.

Menanggapi hal tersebut bhabinkamtibmas memberikan pesan kepada Sekdes dan bendahara bahwa dalam hal penggunaan dana desa agar sesuai dengan RAB yang di buat. Sehingga nantinya tidak ada ketimpangan dan penyalah gunaan dana demikian yang di sampaikan oleh bhabin saat kordinasi tentang pengawasan, pengelolaan dana desa di kantor desa.

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada bendahara agar setiap peroyek yang menggunakan dana desa harus sesuai dengan aturan yg ada,  jangan sampai ada proyek fiktip. Demikian ungkapnya saat kunjungan ke kantor perbekel cau belayu, polsek marga.