Jumat, 22 Desember 2017

BHABIN desa Cau belayu hadiri undangan acara pernikahan pd warga di Ds binaan.

Bhabibkamtibmas  Desa Cau belayu,Polsek Marga
hadiri undangan pernikahan warga di desa Binaannya.

Polda Bali -Polres Tabanan -Polsek Marga

Untuk mempererat tali silahturahmi, memupuk rasa kekeluargaan dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas berupaya hadiri di dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat di desa binaannya.

Seperti yang dilaksanakan pada hari ini jumat tanggal 22 Desember 2017 pada jam 09.00 wita Bhabinkamtibmas desa Cau belayu Aiptu I Wayan Wiratnata melaksanakan kegiatan kundangan pernikahan warga atas nama I Gst Agung Bayu dengan  alamat di banjar dinas Seribupati desa Cau belayu, kecamatan Marga

Dalam kesempatan tersebut, dipergunakan oleh Bhabinkamtibmas untuk lebih mempererat silaturahmi dengan hubungan yang harmonis terhadap warga masyarakat, dan sekaligus  berbaur dengan masyarakat  untuk memeriahkan dalam sinergitas kemitraan dalam persiapan upacara pernikahan sampai dengan acara puncaknya, hal tersebut dapat dilakukan serta sambil menggali informasi dimasyarakat terkait kegiatan yang ada di desa dan informasi terkait situasi kamtibmas, yang kebetulan pada kesempatan tersebut banyak warga atau undangan, rekan kerja nya yang hadir dalam kegiatan acara tersebut, termasuk dari jauh.

Keluarga maupun kedua mempelai menyambut baik dan penuh rasa kekeluargaan atas kehadiran Bhabinkamtibmas bersinergi dengan pecalang setempat dan mengucapkan terimakasih dan pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai dan semoga dapat membina rumah tangga baru tertunya suatu harapan yang  rukun dan harmonis serta bahagia.
      Memberikan pembekalan kpd kedua mempelai, apa pengertian  dan akekat perkawinan/pernikahan, org yang sdh siap melaksanakan upcr pernikahan artinya sdh siap  mengarungi kehidupan yg boleh dibilang hidup baru, siap akan mental yang kuat, akan mengahadapi segala godaan.