Jumat, 15 Juni 2018

Bhabin bajera utara

Persiapan secara maksimal menjelang pemilu pemilihan gubernur Bali

Polda Bali Polres Tabanan Polsek Selemadeg

     Menjelang dilaksanakan pesta demokrasi secara serentak di seluruh indonesia bukan hanya tugas aparat keamanan saja didalam memelihara sitwasi kamtibmas tetapi memerlukan dukungan semua lapisan masyarakat didalam menyukseskan pemilu pemilihan gubernur apalagi Bali merupakan barometer keamanan karena merupakan daerah pariwisata internasional.
     Banyak kegiatan yang ditempuh bhabinkamtibmas didalam menjamin situasi  yang aman di rasakan masyarakat. Pada hari ini jumat tanggal 16 juni 2018 pk 09.00 wita bhabinkamtibmas bajera utara aiptu i kadek joniarta bersama perangkat desa membentuk satlinmas (satuan perlindungan masyarakat) di kantor desa bajera utara. Pada kesempatan itu bhabinkamtibmas bajera utara didepan calon anggota limas memberikan arahan Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip. Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Tugas Linmas :

Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan Masyarakat serta pengamanan swakarsa Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang
   Diakhir acara  bhabinkamtibmas bajera utara mengharapkan dengan di bentuknya  satuan limas di desa bajera utara benar benar berfungsi seswai tugas pokoknya dan menjadi contoh di masyarakat dan tidak arogan sehingga keberadaannya bermanfaat bagi kita semua kedepan agar tetap menjalin komunikasi dengan kaur kewilayahan, tokoh masyarakat, tokoh adat , tokoh pemuda, sehingga kita siap mengawal pemilu pemilihan gubernur bali yang dilaksanakan pada tanggal 27 juni 2018.