Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan.
Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede, Melaksanakan kegiatan pengaturan Lalu Lintas atensi Potensi Gangguan ( PG ) pagi di simpang sembung Gede, Kerambitan, Tabanan.
Untuk menekan terjadinya laka lantas, Bhabin Sembung Gede Polsek Kerambitan, Polres Tabanan, Pada hari Kamis tanggal 3 Mei 2018 pukul 06.30 wita, Aiptu I Nyoman Sukadana, melaksanakan penebalan dan pengaturan lalin untuk antisipasi Potensi Gangguan (PG) di pagi hari.
Pada jalur utama Denpasar - Gilimanuk dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penyeberangan kepada masyarakat pemakai jalan.
Guna mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan, kenyamanan, Ketertiban dan Kelancaran arus lalu lintas dilaksanakankan dalam bentuk kegiatan Potensi Gangguan (PG) yang dilakukan oleh pers Polri Polsek Kerambitan, Personil Bhabinkamtibmas untuk melaksankan untuk menempati pos rawan macet dan mogok, demikian arahan Kapolsek Kerambitan, Bapak Komisaris Polisi I Wayan Suana, S.H. pada saat memberikan arahan kepada Personil Polsek Kerambitan pada saat Apel, serta kebijakan pimpinan polri dengan promoter.
Disamping atensi arus lalu lintas dipersimpangan juga memberikan pelayanan/membantu kelancaran Masyarakat melaksanakan aktifitas penyebrang/pengguna jalan karena arus lalu lintas sangat ramai dan cukup padat , Disamping itu pula untuk mengantisifasi pemakai jalan yang beraktifitas di pagi hari. pada jalur utama Denpasar - Gilimanuk yang sangat padat/ramai yang didominasi oleh kendaraan bermuatan berat, sehingga sangatlah perlu dan arus ada petugas untuk mengatur arus lalu lintas dan mengantisigasi truk mogok dan macet.
Dari hal hal tersebut, sehingga dirasakan sangat perlu untuk menempatkan personil polri di simpang jalan terutama jalur utama yang rawan macet dan mogok, guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, macet dan mogok dan langgar lantas. Disamping itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta memberikan teguran simpatik kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemakai jalan dan pengendara/pengemudi selalu berhati-hati dan melengkapi diri seperti surat-surat kendaraan, memakai Helm berstandar SNI dan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada petugas yang sudah memberikan himbauan dan pelayanan, yang selalu mengingatkan warganya untuk kelengkapan dirinya, sehingga merasa aman dan nyaman dalam perjalanan hujarnya.